Breaking News

Radio Player

Loading...

Modus Pinjam Mobil, Malah Digadaikan Rp25 Jt! Wanita Asal Makassar Lapor Polisi

Jumat, 19 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, dnid.co.id – Seorang warga Makassar bernama Sahriani, asal Jalan Emmy Saelan, melaporkan dugaan penggelapan mobil ke Polsek Mamajang pada Rabu, 17 September 2025. Laporan ini berkaitan dengan hilangnya mobil Toyota Calya 2023 warna putih dengan nomor polisi DD 1263 XBK miliknya.

Menurut keterangan Sahriani, pelaku bernama Hasniah Tamrin awalnya meminjam mobil tersebut pada 31 Juli 2025 dengan alasan akan digunakan untuk perjalanan ke Bone. Namun, dua hari kemudian, tepatnya 2 Agustus 2025, mobil itu justru digadaikan oleh Hasniah tanpa seizin pemilik.

ads

“Dia gadaikan mobilku di daerah Gowa,” ujar Sahriani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 15 Agustus 2025, Hasniah membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi janji untuk mengembalikan mobil atau mengganti kerugian paling lambat dalam 30 hari.

Dok. Pembuatan Surat Pernyataan

Sebagai jaminan, ia menyerahkan sertifikat rumahnya kepada Sahriani. Meski demikian, hingga batas waktu yang dijanjikan, Hasniah tidak menunjukkan itikad baik.

“Saya coba komunikasi, tapi pelaku tidak bisa dihubungi,” kata Sahriani.

Karena merasa dirugikan, Sahriani akhirnya melapor ke Polsek Mamajang. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LI/140/IX/2025/Reskrim. Ia berharap mobilnya dapat segera ditemukan dan dikembalikan.

“Saya tidak butuh sertifikat rumahnya, saya hanya ingin mobil saya kembali,” tegasnya.

Terpisah, Kanitreskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sementara menindaklanjuti kasus ini.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Wawancara dengan narasumber

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 522 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA