Polsek Manggala Ringkus Komplotan Begal Saat Pesta Miras, Ancam Korban dengan Busur

Makassar,DNID.co.id  – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) disertai ancaman menggunakan busur panah yang biasa disebut begal terjadi di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban, MAH (20), seorang mahasiswa asal Jalan Nurdin Dg. Tutu, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggala pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.58 WITA.

Dalam laporannya, korban mengaku saat itu tengah mengendarai sepeda motor sambil menerima telepon. Tiba-tiba, ia dipepet oleh sekelompok pemuda.

Salah satu pelaku mengarahkan anak panah atau busur ke arahnya, sementara pelaku lain yang dikenalnya, ARF (18), merampas handphone milik korban.

Karena panik dan takut, korban langsung melarikan diri. Para pelaku sempat mengejar hingga ke kawasan Tello, namun korban berhasil lolos dan melanjutkan perjalanan menuju Jalan Urip Sumoharjo.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan informasi warga, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Pada Selasa dini hari (14/10/2025) tim yang dipimpin Ipda A. Fahruddin dan Ipda Mannang menemukan para pelaku sedang pesta minuman keras di wilayah Kelurahan Manggala.

Tim gabungan langsung menuju lokasi dan mengamankan sejumlah pemuda yang tengah pesta minuman keras jenis ballo dan wiski botolan. Dari puluhan orang yang diamankan, empat di antaranya terlibat langsung dalam aksi curas di Jalan Baruga Raya.

Para pelaku kemudian dipisahkan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut, sementara rekan-rekan mereka yang tidak terlibat diberikan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan lima orang, termasuk pelaku utama ARF (18), seorang pelajar asal Jalan Kajenjeng, Kelurahan Manggala. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Manggala untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI membenarkan kejadian tersebut. Ia mengapresiasi respon cepat Unit Resmob dalam menangkap para pelaku serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Benar, kasus curas disertai ancaman busur sudah kami tangani. Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa,” ujar Kompol Semuel To’Longan.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan senjata tajam, guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Manggala.

Simpan Gambar:

Selasa, 14 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba
Distribusi Peredaran Rokok Bermasalah Diduga Dibiarkan Tanpa Penindakan Aparat Berwenang 
Kasus Pelecehan di Perguruan Tinggi Meningkat, Ini Langkah Tegas Pemprov Sulsel
Viral Video Pria Cepak di UMI, Kapolrestabes Makassar: “Bukan Anggota TNI”
Gerak Cepat, Bupati Jeneponto Kerahkan Tim KLB Usai Insiden Keracunan MBG
BGN Tutup Dapur di Jeneponto Usai Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG
Kepala Puskesmas Binamu Kota Jeneponto Diduga Potong Dana JKN Pegawai 25 Persen
Polisi Ungkap Penipuan Proyek Fiktif Dengan Kerugian Korban Hampir Satu Miliar Rupiah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WITA

JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba

Senin, 27 April 2026 - 07:33 WITA

Distribusi Peredaran Rokok Bermasalah Diduga Dibiarkan Tanpa Penindakan Aparat Berwenang 

Minggu, 26 April 2026 - 22:14 WITA

Kasus Pelecehan di Perguruan Tinggi Meningkat, Ini Langkah Tegas Pemprov Sulsel

Minggu, 26 April 2026 - 21:13 WITA

Viral Video Pria Cepak di UMI, Kapolrestabes Makassar: “Bukan Anggota TNI”

Minggu, 26 April 2026 - 15:27 WITA

Gerak Cepat, Bupati Jeneponto Kerahkan Tim KLB Usai Insiden Keracunan MBG

Minggu, 26 April 2026 - 15:05 WITA

BGN Tutup Dapur di Jeneponto Usai Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG

Minggu, 26 April 2026 - 12:02 WITA

Kepala Puskesmas Binamu Kota Jeneponto Diduga Potong Dana JKN Pegawai 25 Persen

Minggu, 26 April 2026 - 02:14 WITA

Polisi Ungkap Penipuan Proyek Fiktif Dengan Kerugian Korban Hampir Satu Miliar Rupiah

Berita Terbaru