Dirlantas Polda Sulsel Turun Tangan Soal Mobil Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Berpelat “Bodong”

Makassar, dnid.co.id — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menyoroti dugaan pelanggaran penggunaan pelat nomor palsu pada sebuah mobil Nissan X-Trail yang diduga digunakan oleh Wakil Bupati Bulukumba.

Mobil SUV berwarna hitam dengan pelat DD 4450 PAN itu menjadi perhatian publik setelah terlihat di acara High Level Meeting dan Capacity Building Pemerintah Daerah Bulukumba yang difasilitasi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan, Rabu (22/10/2025).

Dugaan pelanggaran muncul setelah hasil pengecekan melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile menunjukkan bahwa nomor pelat DD 4450 PAN tidak terdaftar dalam basis data resmi kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel KBP Karsiman, S.Ik., MM, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu.

“Saya cek dulu. Kalau nanti benar tidak sesuai, akan saya perintahkan Kasat Lantas untuk menindak pelanggaran tersebut,” tegas Karsiman saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Sebelumnya, mobil dengan pelat DD 4450 PAN itu juga kerap muncul di akun Instagram pribadi Wakil Bupati Bulukumba, digunakan dalam berbagai kegiatan pribadi maupun pemerintahan.

Berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan pelat nomor palsu atau tidak sesuai ketentuan termasuk tindak pidana, dengan ancaman kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500 ribu.

Selain Nissan X-Trail tersebut, satu unit Jaguar S-Type berpelat DD 1 VV juga ditemukan di lokasi yang sama dengan status serupa—tidak terdaftar di basis data resmi kendaraan bermotor. Namun hingga kini, identitas pemilik Jaguar tersebut belum diketahui.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru