Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Konser PS Yiphoria di Bima Labrak PP 28 Tahun 2024

Sabtu, 1 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bima, DNID.co.id  – Diduga Konser PS Yiphoria di Lapangan Manggemaci, Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan kecaman dan kritikan pedas dari pemuda.

Hal itu disampaikan sejumlah pemuda yang turun aksi disekitar lokasi konser.

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan “Manggemaci untuk musik bukan markas sponsor rokok”. Kemudian mereka menggunakan mobil pickup lengkap dengan soundsystem.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menjalankan aksinya mereka langsung dihampiri oleh polisi yang menggunakan baju biasa.

Salah satu massa aksi, Muhammad Syarif menjelaskan, hari ini ia dan rekan-rekannya hadir bukan untuk mencari gaduh. Tetapi untuk menegakkan martabat Kota Bima.

“Kita menolak kota ini dijadikan panggung promosi rokok. Kita menolak generasi muda kita diracuni iklan yang melanggar hukum.Dan kita menolak setiap bentuk pembiaran oleh pihak yang seharusnya mengawasi,” tegas Muhamad Syarif, Sabtu (01/11/2025).

Dia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 28 Tahun 2024, yang dengan tegas melarang promosi rokok dalam bentuk apa pun, termasuk spanduk, banner, dan umbul–umbul.

“Namun apa yang terjadi?. Di Lapangan Manggemaci ini, larangan itu diinjak–injak terang–terangan,” tambahnya.

Dalam aksi ini, Syarif dan kawan-kawannya menyampaikan sejumlah tuntutan.

Hentikan seluruh bentuk promosi rokok di lokasi acara dan seluruh wilayah Kota Bima, sekarang juga!

Tindak tegas panitia dan pihak yang terlibat dalam pemasangan atribut rokok, sesuai hukum serta Peraturan Pemerintah yang berlaku!

Kemudian, DPRD Kota Bima jangan diam! Jalankan fungsi pengawasan dan panggil OPD terkait!. Dinas Kesehatan Kota Bima wajib hadir melindungi kesehatan publik, bukan hanya memberi penyuluhan simbolik!

Polres Kota Bima tegakkan aturan, bukan hanya menjaga panggung hiburan!. Lalu meminta kepada Walikota Bima segera bentuk satgas pengawasan iklan rokok dan bertindak, bukan nanti—TAPI HARI INI!

“Ini bukan sekadar soal iklan. Ini soal masa depan anak–anak kita. Ini soal harga diri Kota Bima. Dan kami tidak akan mundur,” bebernya.

“Kami bukan anti hiburan.

Kami anti manipulasi dan anti perusakan moral atas nama sponsor. Kota Bima adalah tanah yang bermartabat.

Kota Bima bukan panggung promosi rokok,” cetusnya.

Sekedar diketahui, Konser PS Euforia ini menghadirkan band The Changcuters, Vierratale, Roni Parulian, El Rumi, Koplo Panturas.

Sementara itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin saat dikonfirmasi terkait konser iyang melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024, yang dengan tegas melarang promosi rokok dalam bentuk apa pun, termasuk spanduk, banner, dan umbul–umbul menerangkan ia akan menanyakan hal demikian kepada dinas terkait.

 

“Saya akan minta dinas terkait untuk pelajari dan tindak lanjut,” ujar orang nomor satu di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Penulis : Aditiya Hidayatullah

Editor : Mukraidin

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Lebih Peduli Anak, Cegah Kenakalan Remaja
Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre
Pemkab Gowa Genjot PAD Lewat Pemanfaatan Aset Daerah
Kota Makassar Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025
Warga Menggugat! Diduga Ada Promosi Rokok di Acara Kota, Massa Akan Kepung Lapangan Manggemaci Besok
Wabup Gowa Ajak Pemuda Angkat Gagasan dan Inovasi Majukan Daerah
Meninjau Lansung di Lapangan, Bupati Irwan Pastikan Penanganan Cepat Dampak Cuaca untuk Warga Pinrang
Dugaan Pelanggaran PP 28/2024 di Acara PSYiproria, Aktivis Desak DPRD, Dikes, dan Polisi Bertindak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 19:28 WITA

Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Lebih Peduli Anak, Cegah Kenakalan Remaja

Sabtu, 1 November 2025 - 19:13 WITA

Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre

Sabtu, 1 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Gowa Genjot PAD Lewat Pemanfaatan Aset Daerah

Sabtu, 1 November 2025 - 16:53 WITA

Diduga Konser PS Yiphoria di Bima Labrak PP 28 Tahun 2024

Sabtu, 1 November 2025 - 01:02 WITA

Kota Makassar Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:27 WITA

Warga Menggugat! Diduga Ada Promosi Rokok di Acara Kota, Massa Akan Kepung Lapangan Manggemaci Besok

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:51 WITA

Wabup Gowa Ajak Pemuda Angkat Gagasan dan Inovasi Majukan Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:44 WITA

Meninjau Lansung di Lapangan, Bupati Irwan Pastikan Penanganan Cepat Dampak Cuaca untuk Warga Pinrang

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Gowa Genjot PAD Lewat Pemanfaatan Aset Daerah

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:01 WITA