Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar

Makassar,DNID.co.id — Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Iqmal, SH., SE., bersama Panit Opsnal Ipda Andi Fahruddin, berhasil meringkus Erwin Cabur (40), warga Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di Perumahan Batara Mawang, Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu toko di wilayah Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV melakukan aksi pembobolan.

Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengambil berbagai barang dari area kasir, di antaranya 290 bungkus rokok berbagai merek, satu unit ponsel Samsung A05 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp140.000.

Setelah menggasak barang-barang tersebut, pelaku keluar melalui jendela lantai dua dengan cara mencungkil menggunakan alat khusus yang telah dimodifikasi.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH., MH., MSI, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan pelaku diketahui setelah tim melakukan pelacakan terhadap ponsel hasil curian.

“Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter, ponsel Samsung, sebuah switer, alat cungkil, serta tiga rekaman CCTV dari beberapa lokasi berbeda,” ujar Kompol Semuel, Sabtu (1/11/2025).

Dalam pemeriksaan polisi, Erwin Cabur mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah toko Alfamart di Kota Makassar, termasuk di kawasan Borong Indah.

Modus yang digunakan, pelaku berpura-pura menjadi pembeli saat toko ramai, kemudian bersembunyi di lantai dua hingga toko tutup. Setelah kondisi sepi, ia mulai beraksi dengan mencungkil jendela atau plafon untuk keluar setelah menggasak barang-barang berharga.

Uang hasil penjualan rokok curian sekitar Rp4 juta diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dikirim kepada orang tuanya di Manggarai.

Polisi juga mencatat, sebelum ditangkap, pelaku sempat mencoba beraksi di wilayah Jalan Tamangapa Raya, namun gagal karena aksinya terpantau kamera CCTV yang berhasil ia putar arahnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut membantu dalam aksi kejahatan tersebut.​

Simpan Gambar:

Sabtu, 1 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA