Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Sulteng Gagalkan penyelundupan 60 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 19 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Palu-dnid,co.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menorehkan sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkoba di tanah air. Terkini,sebanyak 60 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi besar yang digelar Ditresnarkoba Polda Sulteng di Kabupaten Donggala, Kamis (13/11/2025), kemarin. Pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang berdirinya Polda Sulteng.

Prestasi ini hadir kurang lebih tiga pekan setelah Irjen Pol Dr. Endi Sutendi resmi memimpin Polda Sulteng. Ia langsung mencatat rekor pengungkapan sabu terbesar dan mempertegas komitmennya memberantas narkoba lintas negara.

ads

Konferensi pers digelar di lobi utama Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025). Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi didampingi Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono serta Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring. Dalam kesempatan itu, sejumlah barang bukti turut dihadirkan bersama lima tersangka yang diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima tersangka tersebut yakni AF (37), MF (30), M (70), SR (20), dan I (57). Mereka diduga bagian dari Jaringan Internasional asal Tawau, Malaysia. Polisi juga merinci peran masing-masing tersangka mulai dari kurir, penghubung, hingga pengendali lapangan.

Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi mengapresiasi kerja keras seluruh personel Ditresnarkoba dalam pengungkapan ini. Ia menegaskan pengungkapan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkotika.

“Narkoba adalah musuh bersama. Saya imbau seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Mari kita lindungi generasi muda dari ancaman ini,” imbuhnya.

Kapolda Sulteng juga menerangkan pengungkapan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak terutama stakeholder terkait dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi tentang peredaran narkoba yang perlu kita berantas bersama.

“Kami memohon partisipasi semua pihak, mari kita jaga generasi muda Sulawesi Tengah agar tidak terjerumus dengan peredaran ataupun pengaruh bahaya narkoba,” terangnya.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menyebut, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan AF yang sering mengambil sabu dari luar negeri melalui jalur laut.

“Sabu itu dikemas di kapal sebelum diambil oleh MF di pesisir Desa Rerang. Namun seluruh proses tersebut sudah dipantau ketat tim Ditresnarkoba,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Pengalaman kita, hukuman berat belum tentu membuat efek jera. Banyak faktor yang membuat mereka tetap nekat, seperti ekonomi dan pendidikan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), hingga Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun. Polisi menyebut pengungkapan ini setara menyelamatkan 300 ribu jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba.

Penulis : Ardi dg Tojeng

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polda Sulteng

Berita Terkait

Miris! Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dikabarkan Kabur Dari Polsek Bisappu Bantaeng
Kortastipidkor Panggil 2 Pelaku Dugaan Korupsi Pengadaan PLTU 1 Kalbar
Kapolda Sulsel Sampaikan Perkembangan Penanganan Perang Kelompok di Kecamatan Tallo
Satresnarkoba Polres Poso Tangkap 2 Kurir Sabu, Sita 137,51 Gram Sabu
Terekam CCTV, Jambret Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Tambora
Alat Perang Disita, Pemkot–TNI–Polri Intensif Redakan Bentrokan di Utara Makassar
Satlantas Polres Poso Intens Sosialisasi Operasi Zebra Tinombala 2025
Densus 88 Gagalkan Lima Intervensi Aksi Teror Oleh Anak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:26 WITA

Miris! Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dikabarkan Kabur Dari Polsek Bisappu Bantaeng

Kamis, 20 November 2025 - 17:25 WITA

Kortastipidkor Panggil 2 Pelaku Dugaan Korupsi Pengadaan PLTU 1 Kalbar

Kamis, 20 November 2025 - 17:07 WITA

Kapolda Sulsel Sampaikan Perkembangan Penanganan Perang Kelompok di Kecamatan Tallo

Kamis, 20 November 2025 - 16:49 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Tangkap 2 Kurir Sabu, Sita 137,51 Gram Sabu

Kamis, 20 November 2025 - 14:32 WITA

Terekam CCTV, Jambret Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Tambora

Kamis, 20 November 2025 - 02:21 WITA

Alat Perang Disita, Pemkot–TNI–Polri Intensif Redakan Bentrokan di Utara Makassar

Kamis, 20 November 2025 - 02:12 WITA

Satlantas Polres Poso Intens Sosialisasi Operasi Zebra Tinombala 2025

Rabu, 19 November 2025 - 23:39 WITA

Densus 88 Gagalkan Lima Intervensi Aksi Teror Oleh Anak

Berita Terbaru