Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi

Selasa, 9 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto,DNID.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto bergerak cepat merampungkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana Penggelapan Hak Atas Tanah yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Gantarang, Muh Nasir Nara.

Proses pemberkasan ini dikebut penyidik Sat Reskrim, agar kasus yang menjadi sorotan publik ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Kasus ini menjadi perhatian serius setelah Kades Muh Nasir Nara ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan hak atas tanah.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, memastikan bahwa penyidik telah mengantongi semua alat bukti krusial dan kesaksian yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua alat bukti sudah kita kantongi, termasuk hasil audit dan keterangan dari empat orang saksi telah kita kumpulkan. Saat ini, penyidik tinggal melakukan finalisasi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto (Tahap I),” ujar Kasat Reskrim, AKP Nurman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).

Ia menambahkan pemberkasan ini diharapkan rampung dalam waktu dekat. Hal ini sekaligus menandakan jika kesiapan penyidik untuk membawa kasus penggelapan hak atas tanah yang diduga dilakukan oleh Kades ini ke tahap penuntutan.

AKP Nurman juga menegaskan bahwa kasus ini juga mendapat atensi khusus dari pimpinan. Penegasan ini muncul seiring dengan memanasnya pemberitaan dan adanya aksi demonstrasi yang melibatkan Pemerintah Daerah setempat.

“Insyaallah dalam waktu dekat semua (berkas) sudah rampung. Secepatnya, karena saya sudah atensi ini kasus supaya tidak membias kemana-mana. Karena saya melihat itu pemberitaan juga sudah melebar kemana-mana, sampai di Pemda juga sudah didemo,” tegasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Polres Jeneponto untuk segera menyelesaikan kasus yang berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan gejolak di tingkat desa ini. Publik kini menanti langkah Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk menindaklanjuti berkas tersangka Kades Gantarang tersebut.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Bubarkan Aksi Tembak-tembakan Senjata Mainan, Polsek Rappocini Respon Cepat Laporan Warga
Cegah Aksi Genk Motor, Polsek Rappocini Siaga di Perbatasan Makassar–Gowa
Timah Ilegal Bangka Barat Jebol, Negara Merugi
Meresahkan Masyarakat, Polsek Manggala Bubarkan Aksi Tembak-Tembakan Senjata Mainan Omega
Polisi Bongkar Rantai Penyelundupan Timah Lintas Laut Hingga Kapal Hantu Misterius
11,2 Ton Pasir Timah Disergap, Jalur Gelap Malaysia Terbongkar
Tim Buser Naga Bongkar Rush Hilang, Jejak Gadai Seret Lima Pelaku
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:49 WITA

Bubarkan Aksi Tembak-tembakan Senjata Mainan, Polsek Rappocini Respon Cepat Laporan Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 20:32 WITA

Cegah Aksi Genk Motor, Polsek Rappocini Siaga di Perbatasan Makassar–Gowa

Senin, 2 Maret 2026 - 20:02 WITA

Timah Ilegal Bangka Barat Jebol, Negara Merugi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:59 WITA

Meresahkan Masyarakat, Polsek Manggala Bubarkan Aksi Tembak-Tembakan Senjata Mainan Omega

Senin, 2 Maret 2026 - 19:50 WITA

Polisi Bongkar Rantai Penyelundupan Timah Lintas Laut Hingga Kapal Hantu Misterius

Senin, 2 Maret 2026 - 19:08 WITA

11,2 Ton Pasir Timah Disergap, Jalur Gelap Malaysia Terbongkar

Senin, 2 Maret 2026 - 12:34 WITA

Tim Buser Naga Bongkar Rush Hilang, Jejak Gadai Seret Lima Pelaku

Senin, 2 Maret 2026 - 01:27 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru