Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

Jeneponto, dnid.co.id — Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu malam, 1 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, di Dusun Parangga, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, setelah polisi menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Tim Pegasus Resmob yang dipimpin langsung oleh AIPTU Abd. Rasyad bergerak cepat setelah menerima informasi hasil pengembangan penyelidikan terhadap laporan kehilangan kendaraan bermotor yang dilaporkan warga ke pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Baharuddin (32), seorang wiraswasta, yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat, 13 Februari 2026, saat diparkir di depan rumahnya di wilayah Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus Resmob melakukan penelusuran intensif hingga akhirnya mengantongi informasi keberadaan kendaraan hasil curian. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti.

Tak hanya menemukan sepeda motor, Tim Pegasus Resmob juga berhasil mengungkap identitas para terduga pelaku. Dua orang pria berinisial MIR (31) dan GD (±37) mengakui perbuatannya setelah menjalani interogasi oleh penyidik. Keduanya diduga melakukan pencurian secara bersama-sama dengan memanfaatkan situasi.

Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega warna merah maron yang telah diubah kini diamankan di Polsek Tamalatea untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara para terduga pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Simpan Gambar:

Senin, 2 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Tim Pegasus

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Palopo Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Imam Masjid di Benteng
Polsek Biringkanaya Amankan 13 Pemuda Tawuran dan Sita Busur Panah
Petugas Rujab Jeneponto Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan
Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel
Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas
Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE
Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:26 WITA

Polres Palopo Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Imam Masjid di Benteng

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:32 WITA

Polsek Biringkanaya Amankan 13 Pemuda Tawuran dan Sita Busur Panah

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:00 WITA

Petugas Rujab Jeneponto Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WITA

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:59 WITA

Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31 WITA

Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:13 WITA

Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Uji Coba Program Pertanian Modern Sudah Diterapkan di Maros

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WITA

Kriminal Hukum

Polsek Biringkanaya Amankan 13 Pemuda Tawuran dan Sita Busur Panah

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:32 WITA