Dua Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong di Bulukumba Diringkus Polisi

Bulukumba,DNID.co.id — Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba dan Personel Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong. Kedua pelaku diamankan pada Jumat dini hari, 12 Desember 2025, sekitar pukul 01.05 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman.

Kedua terduga pelaku diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 Wita.

Korban dalam peristiwa ini adalah RH (52), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di alamat tersebut. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong sehingga dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu samping rumah.

Adapun identitas dua terduga pelaku yang diamankan yakni FA alias FR (22) dan AR (22). Keduanya merupakan warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Diketahui, AR merupakan penyandang tuna wicara.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku menggasak puluhan barang milik korban, mulai dari perabot rumah tangga hingga barang elektronik.

“Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku FA. Dari hasil interogasi awal, FA mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, AR, yang kemudian turut diamankan di rumah FA. Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk dilakukan interogasi dan pengembangan.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa sebagian barang hasil curian telah dijual di beberapa tempat. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya meja makan, televisi, kipas angin, kompor gas, dispenser, rice cooker, blender, alat masak, serta puluhan kursi plastik dan perlengkapan rumah tangga lainnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, FA alias FR mengakui telah melakukan aksi pencurian secara berulang kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir dengan sasaran rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Ia juga mengaku hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“FA ini mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah Kota Bulukumba,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (13/12/2025).

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Simpan Gambar:

Sabtu, 13 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU
Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini
Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas
Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara
JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba
Distribusi Peredaran Rokok Bermasalah Diduga Dibiarkan Tanpa Penindakan Aparat Berwenang 
Kasus Pelecehan di Perguruan Tinggi Meningkat, Ini Langkah Tegas Pemprov Sulsel
Viral Video Pria Cepak di UMI, Kapolrestabes Makassar: “Bukan Anggota TNI”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:30 WITA

Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU

Selasa, 28 April 2026 - 09:31 WITA

Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini

Selasa, 28 April 2026 - 07:31 WITA

Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas

Selasa, 28 April 2026 - 00:19 WITA

Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WITA

JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba

Senin, 27 April 2026 - 07:33 WITA

Distribusi Peredaran Rokok Bermasalah Diduga Dibiarkan Tanpa Penindakan Aparat Berwenang 

Minggu, 26 April 2026 - 22:14 WITA

Kasus Pelecehan di Perguruan Tinggi Meningkat, Ini Langkah Tegas Pemprov Sulsel

Minggu, 26 April 2026 - 21:13 WITA

Viral Video Pria Cepak di UMI, Kapolrestabes Makassar: “Bukan Anggota TNI”

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Praka Septy: Sejatinya Ibu Kandung TNI adalah Rakyat

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:43 WITA