Maros, dnid.co.id – Polres Maros masih melakukan pendalaman terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 26 tahun yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian di kawasan Pantai Tak Terombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, saat perayaan malam pergantian tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (2/1/2026).
“Untuk kasus itu sementara kami dalami. Ini masih sementara diperiksa (oknumnya), tapi kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Ahmad.
Ia menjelaskan, proses pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk anggota yang diduga terlibat serta mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur internal untuk memastikan kebenaran laporan yang disampaikan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Ahmad menegaskan, Polres Maros berkomitmen menangani laporan masyarakat secara profesional dan tidak menutup-nutupi jika ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota.
“Kami tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang pemuda bernama Akbar mengaku mengalami tindakan kekerasan saat menyalakan kembang api di kawasan PTB. Korban menyebut sempat terlibat adu mulut dengan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi, sebelum akhirnya didatangi kembali bersama sejumlah orang dan mengalami pemukulan.
Korban juga mengklaim sempat dibawa ke pos pengamanan malam tahun baru, lalu ke Polres Maros, dan kembali mendapat perlakuan kekerasan. Selain itu, Akbar mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan tanpa mengetahui isi dokumen tersebut.
Atas peristiwa itu, Akbar bersama keluarganya telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Hingga kini, Polres Maros masih menunggu hasil pemeriksaan dan belum memberikan keterangan detail terkait identitas maupun jumlah anggota yang diperiksa.
Penulis : Dito
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan





























