Ketua DPRD Morowali Tegaskan Kasus Pembakaran di Kantor RCP Murni Tindak Pidana Umum

Morowali,DNID.co.id – Polres Morowali menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka R yang saat ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan murni penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (3/1/2026) lalu.

Kapolres Morowali AKBP. Zulkarnain menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” jelas Kapolres Morowali, Rabu (7/1/2026).

Ia memaparkan, alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukannya sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan perbuatan pelemparan api.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Herdianto Marsuki selaku Ketua DPRD Morowali yang turut memberikan pernyataan setelah berkoordinasi dengan Polres Morowali. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Polri, khususnya Polres Morowali, untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip humanis.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi dan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Polri menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Sebagai bentuk komitmen Polri, Karo Penmas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Bapak Totok Suryanto selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers bahwa perkara tersebut bukan perkara yang berkaitan dengan profesi jurnalistik, serta meminta Kapolres Morowali untuk membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers.

“Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman di ruang publik dan untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas polres Morowali

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA