Ahmad Nahwani Ungkap Tiga Aspek Kesiapan Nasional yang Masih Lemah dalam Program PLTN

Pangkalpinang,Dnid.Co.Id  – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, termasuk wacana yang berkembang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak bisa dilepaskan dari persoalan lingkungan hidup dan penerimaan publik. Hal tersebut ditegaskan oleh *Dr. Ahmad Nahwani, ST., MT*, dalam Diskusi Publik bertajuk *“Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta”* yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel dan Conference Center, Pangkalpinang, Sabtu (7/2/2026).

Dalam pemaparannya yang mengangkat tema *Analisis Dampak Lingkungan PLTN*, Ahmad Nahwani menjelaskan bahwa arah kebijakan energi nasional Indonesia telah mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya dalam *PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN)* nuklir ditempatkan sebagai opsi terakhir, maka dalam regulasi terbaru *PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang KEN*, energi nuklir kini secara tegas masuk sebagai bagian dari arah kebijakan energi nasional.

“Perubahan kebijakan ini menunjukkan bahwa negara mulai memandang energi nuklir sebagai salah satu solusi jangka panjang untuk ketahanan energi nasional, khususnya dalam konteks transisi energi dan penurunan emisi karbon,” ujar Ahmad Nahwani yang akrab disapa *Bang Iwan*.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan di tingkat regulasi belum sepenuhnya diiringi oleh kesiapan nasional yang utuh. Berdasarkan evaluasi terhadap *19 aspek kesiapan nasional pembangunan PLTN*, masih terdapat **tiga aspek krusial yang dinilai belum siap*, yakni aspek *posisi nasional*, *manajemen*, serta *keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholder involvement)*.

Dari ketiga aspek tersebut, Ahmad Nahwani menilai bahwa keterlibatan pemangku kepentingan merupakan aspek paling dinamis sekaligus paling menentukan. Hal ini karena berkaitan langsung dengan opini publik, persepsi risiko, serta tingkat penerimaan masyarakat terhadap teknologi nuklir.

“Aspek stakeholder involvement ini sangat sensitif. Bukan hanya soal teknis atau regulasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Sekali kepercayaan ini tidak dibangun dengan baik, maka resistensi masyarakat akan terus muncul,” tegasnya.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan PLTN tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi dan kekuatan pendanaan, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat dilibatkan sejak tahap awal perencanaan. Proses komunikasi yang tertutup dan elitis justru berpotensi melahirkan kecurigaan, misinformasi, hingga penolakan sosial.

Oleh karena itu, Ahmad Nahwani menekankan pentingnya *strategi komunikasi publik yang masif, konsisten, dan transparan*. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait perlu membuka ruang dialog yang luas, menyampaikan data dan fakta secara jujur, serta tidak menutup-nutupi potensi risiko yang mungkin timbul.

“Transparansi bukan berarti menakut-nakuti masyarakat, tetapi justru membangun kepercayaan jangka panjang. Masyarakat berhak tahu, berhak bertanya, dan berhak terlibat dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Bangka Belitung memiliki karakter sosial dan ekologis yang khas, sehingga pendekatan yang digunakan tidak bisa disamaratakan dengan daerah lain. Kajian dampak lingkungan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dari aspek teknis, tetapi juga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat.

Diskusi publik ini sendiri menjadi salah satu upaya awal untuk menghadirkan ruang dialog berbasis data dan fakta, di tengah menguatnya perdebatan pro dan kontra terkait rencana PLTN. Ahmad Nahwani berharap forum-forum semacam ini dapat terus digelar secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terjebak pada narasi sepihak.

“PLTN bukan sekadar proyek energi, tetapi keputusan besar yang dampaknya lintas generasi. Karena itu, prosesnya harus dilakukan dengan kehati-hatian, keterbukaan, dan partisipasi publik yang nyata,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 10 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA