Nekat, Pria Paruh Baya Diduga Coba Perkosa Nenek 82 Tahun di Gowa

GOWA, dnid.co.id – Aksi nekat seorang pria paruh baya berinisial MR (47) menggegerkan warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia diduga mencoba memperkosa seorang nenek berusia 82 tahun pada Minggu (8/2/2026) malam.

Beruntung, aksi tersebut cepat diketahui warga sekitar. Kecurigaan muncul saat warga melihat seorang pria tak dikenal masuk ke rumah korban. Tanpa menunggu lama, warga segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Tim Reskrim bersama petugas SPKT Polres Gowa langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan. Tak berselang lama, MR berhasil diamankan sebelum situasi berkembang lebih jauh.

Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku diduga hendak melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban yang merupakan seorang lanjut usia.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Korban seorang lansia berusia kurang lebih 82 tahun,” ujar Nida, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh minuman beralkohol. Polisi juga memastikan bahwa MR tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban dan diduga masuk ke dalam rumah tanpa izin.

Saat ini, MR telah ditahan di sel Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan dengan pasal percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 07:40 WITA

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Berita Terbaru