Polres Bulukumba Pastikan Penanganan Dugaan Penistaan Agama,Profesional dan Transparan

Bulukumba,DNID.co.id — Polres Bulukumba memastikan penanganan kasus Dugaan Penistaan Agama yang terjadi di wilayah hukum Bulukumba menjadi atensi khusus dan akan ditangani secara terbuka, transparan, dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Bulukumba, Kompol H. Syafaruddin, S.H didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, saat menerima aspirasi masyarakat di panggung aspirasi lapangan pemuda, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para ulama, tokoh masyarakat, aktivis, serta berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Bulukumba menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

“Kasus ini merupakan atensi dan perhatian khusus kami. Kepolisian akan menindaklanjuti dalam waktu dekat secara terbuka, transparan, dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Wakapolres.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba menyampaikan bahwa laporan polisi terkait dugaan penistaan agama tersebut telah diterima dan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

“Laporan polisi sudah kami terima, dan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba. Keduanya menitipkan diri guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Mewakili Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K  Waka Polres Kompol H.Syafaruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Hal ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai aturan hukum,” tutupnya.

Polres Bulukumba menegaskan akan terus memberikan perkembangan penanganan kasus secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Kasus ini bermula dari adanya unggahan di media sosial Facebook, di mana dua perempuan warga Kabupaten Bulukumba diduga memplesetkan terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah dengan makna yang tidak pantas. Unggahan tersebut kemudian memicu reaksi dan gelombang kecaman dari masyarakat hingga pelaporan resmi di Polres Bulukumba.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 27 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA