Sepekan Dibuntuti, Sat Narkoba Polres Parigi Moutong Ringkus Dua Pengedar dan Sita 18 Paket Sabu

Polres Parimo amankan 18 paket Sabu siap edar. (Foto:Humas Polres Parimo)

Polres Parimo amankan 18 paket Sabu siap edar. (Foto:Humas Polres Parimo)

Parigi Moutong, DNID.co.id – Komitmen memberantas narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Parigi Moutong. Tim Sat Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 18 paket sabu dalam operasi senyap yang digelar Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 02.10 WITA di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

Dua pria berinisial BA (48), warga Desa Tolai, Kecamatan Torue, dan AD (26), warga Desa Binangga, Kecamatan Parigi Tengah, diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor yang telah lama masuk radar pemantauan petugas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai salah satu terduga kerap bepergian ke wilayah Kayumalue, Kota Palu, untuk mengambil sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif selama sepekan oleh tim operasional.

Saat kendaraan yang dicurigai melintas di Desa Toboli Barat, tim yang dipimpin KBO Sat Narkoba Ipda Muhammad Adib Faqihan Yusuf langsung melakukan pencegatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu di kantong celana AD. Satu paket lainnya disembunyikan di dalam kondom bersama telepon genggam milik BA. Sementara enam paket lainnya terselip rapi di dalam kaca spion sepeda motor Honda Scoopy yang mereka gunakan.

Total barang bukti mencapai 18 paket dengan berat bruto keseluruhan 20,06 gram.

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Kayumalue dengan sistem penjemputan langsung. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Kecamatan Torue dan Parigi Tengah.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman penjara dalam waktu lama.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong Iptu Nicho Eliezer menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah Parigi Moutong.

“Ini komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Parigi Moutong akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergoda bisnis haram tersebut.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, jangan pernah mencoba-coba narkoba, baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat. Masa depan bisa hancur dalam sekejap,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak orang tua dan pemerintah desa untuk lebih aktif mengawasi serta melakukan sosialisasi bahaya narkotika.

“Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Perang melawan narkotika bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok dari luar daerah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 27 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Humas Polres Parimo

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:00 WITA

Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Berita Terbaru