Soal Proyek Kampung Nelayan, Kejari Bantaeng Akan Turun Lapangan dan Pastikan Material Legal
Bantaeng, DNID.co.id, – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menyatakan akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan terkait pelaksanaan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Butta Toa ini.
Langkah itu diambil setelah adanya permohonan pengamanan karena proyek merupakan salah satu program dari pemerintah pusat.
“Baru-baru pemaparan kemarin di Kejaksaan terkait permohonan pengamanan karena proyek dari pusat,” ujar Kasi Intel Kejari Bantaeng, Akhmad Dwi Putra kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2026).
Sebelumnya, Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, juga mendesak APH untuk lebih proaktif mengawasi proyek KNMP. Ia menyoroti keterkaitan antara maraknya banjir dengan aktivitas penambangan liar.
“Kita jadikan momentum awal kita berbenah baik dalam sektor lingkungan hidup agar cukuplah Bantaeng ini selalu banjir, hujan dikit banjir,” kata Yusdanar.
Menurutnya, banjir yang kerap terjadi dipicu oleh 3 hal. “Itu karena tata ruang yang tidak baik, eksploitasi tanah, eksploitasi air yang dilakukan penambang liar,” jelasnya.
Terkait proyek KNMP, Yusdanar meminta agar rantai pasok material diputus dari hulu. “Dengan cara membatasi akses jual dia pelaku tambang ilegal,” katanya.
Ia juga menyoroti peran kontraktor. “Di mana pihak pelaku usaha seperti kontraktor tidak akan menerima suplai dari mereka dan harus diberi tindakan nyata oleh penegak hukum karena ketika pasar tidak ada maka mereka juga akan terputus aksesnya,” tegasnya.
Meski mengkritisi, Yusdanar menegaskan pihaknya mendukung penuh program KNMP. “Kita mendukung program ini sebagai bagian dari proyek strategis nasional, saya rasa memang inilah momentumnya,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Soal Proyek Kampung Nelayan, Kejari Bantaeng Akan Turun Lapangan dan Pastikan Material Legal
SABTU, 29 AGUSTUS 2026
Bantaeng, DNID.co.id, - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menyatakan akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan terkait pelaksanaan proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Butta Toa ini.
Langkah itu diambil setelah adanya permohonan pengamanan karena proyek merupakan salah satu program dari pemerintah pusat.
"Baru-baru pemaparan kemarin di Kejaksaan terkait permohonan pengamanan karena proyek dari pusat," ujar Kasi Intel Kejari Bantaeng, Akhmad Dwi Putra kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2026).
Akhmad Dwi Putra memastikan, tim dari Kejari akan turun setelah rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan selesai.
"Rencana selesai rangkaian hari lahir kejaksaan insyaallah kami turun kelapangan," lanjutnya.
Pernyataan Kejari ini merespons kekhawatiran publik terkait potensi penggunaan material tidak legal pada proyek strategis nasional tersebut.
Sebelumnya, Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, juga mendesak APH untuk lebih proaktif mengawasi proyek KNMP. Ia menyoroti keterkaitan antara maraknya banjir dengan aktivitas penambangan liar.
"Kita jadikan momentum awal kita berbenah baik dalam sektor lingkungan hidup agar cukuplah Bantaeng ini selalu banjir, hujan dikit banjir," kata Yusdanar.
Menurutnya, banjir yang kerap terjadi dipicu oleh 3 hal. "Itu karena tata ruang yang tidak baik, eksploitasi tanah, eksploitasi air yang dilakukan penambang liar," jelasnya.
Terkait proyek KNMP, Yusdanar meminta agar rantai pasok material diputus dari hulu. "Dengan cara membatasi akses jual dia pelaku tambang ilegal," katanya.
Ia juga menyoroti peran kontraktor. "Di mana pihak pelaku usaha seperti kontraktor tidak akan menerima suplai dari mereka dan harus diberi tindakan nyata oleh penegak hukum karena ketika pasar tidak ada maka mereka juga akan terputus aksesnya," tegasnya.
Meski mengkritisi, Yusdanar menegaskan pihaknya mendukung penuh program KNMP. "Kita mendukung program ini sebagai bagian dari proyek strategis nasional, saya rasa memang inilah momentumnya," tandasnya.