Oknum Polres Pelabuhan Makassar Terseret Dugaan Pemerasan, Keluarga Terduga Narkoba Mengaku Dimintai Rp20 Juta
Makassar, DNID.co.id – Dugaan permintaan uang oleh oknum anggota kepolisian mencuat usai penangkapan dua terduga penyalahgunaan narkoba oleh Polres Pelabuhan Makassar.
Berdasarkan informasi yang diterima, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan dua orang berinisial S (40) dan L di wilayah Borta, Kelurahan Suangga, Kota Makassar, sekitar pukul 23.00 WITA, Kamis (26/2/2026).
Salah satu keluarga terduga, HS (40), mengaku dihubungi seseorang yang mengatasnamakan anggota polisi berinisial A. Dalam komunikasi tersebut, keluarga diberi tahu bahwa S dan L diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan akan menjalani tes urine serta pemeriksaan lanjutan.
Keluarga juga menyebut mendapat informasi adanya barang bukti sabu saat penangkapan. Namun, menurut HS, pihak keluarga menduga yang bersangkutan hanya sebagai pengguna, bukan pengedar.
Persoalan muncul ketika keluarga mengaku dimintai uang sebesar Rp20 juta oleh oknum yang mengaku anggota polisi tersebut, dengan dalih membantu proses hukum agar dapat dibebaskan atau diringankan.
“Kami diminta Rp20 juta, tapi keluarga hanya sanggup Rp15 juta,” ujar HS.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asrul, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyarankan agar awak media menemui langsung penyidik.
“Ketemuki sama penyidiknya besok H. Rustam,” tulisnya singkat, Selasa (3/3WhatsAp
Sementara itu, penyidik yang disebut, Ipda Rustam, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut lokasi penangkapan berada di Jalan Sunu, Makassar, dan barang bukti berupa sabu turut diamankan.
“Pelaku saat ini masih ada di Polres Pelabuhan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Namun terkait dugaan permintaan uang Rp20 juta, Ipda Rustam membantah tegas.
“Hahaha, tidak ada yang minta begitu. Tidak betul itu,” katanya.
Saat ditanya mengenai oknum anggota berinisial A, ia mengatakan akan mengonfirmasi lebih lanjut kepada anggotanya.
“Yang mana ini, di kantor atau di lapangan? Karena harus diperjelas. Kalau yang seperti itu nanti saya konfirmasi dulu ke anggota sidikku. Kalau seperti itu saya tunggu besok di kantor,” tambahnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Oknum Polres Pelabuhan Makassar Terseret Dugaan Pemerasan, Keluarga Terduga Narkoba Mengaku Dimintai Rp20 Juta
RABU, 4 MARET 2026
Makassar, DNID.co.id – Dugaan permintaan uang oleh oknum anggota kepolisian mencuat usai penangkapan dua terduga penyalahgunaan narkoba oleh Polres Pelabuhan Makassar.
Berdasarkan informasi yang diterima, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan dua orang berinisial S (40) dan L di wilayah Borta, Kelurahan Suangga, Kota Makassar, sekitar pukul 23.00 WITA, Kamis (26/2/2026).
Salah satu keluarga terduga, HS (40), mengaku dihubungi seseorang yang mengatasnamakan anggota polisi berinisial A. Dalam komunikasi tersebut, keluarga diberi tahu bahwa S dan L diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan akan menjalani tes urine serta pemeriksaan lanjutan.
Keluarga juga menyebut mendapat informasi adanya barang bukti sabu saat penangkapan. Namun, menurut HS, pihak keluarga menduga yang bersangkutan hanya sebagai pengguna, bukan pengedar.
Persoalan muncul ketika keluarga mengaku dimintai uang sebesar Rp20 juta oleh oknum yang mengaku anggota polisi tersebut, dengan dalih membantu proses hukum agar dapat dibebaskan atau diringankan.
“Kami diminta Rp20 juta, tapi keluarga hanya sanggup Rp15 juta,” ujar HS.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asrul, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyarankan agar awak media menemui langsung penyidik.
“Ketemuki sama penyidiknya besok H. Rustam,” tulisnya singkat, Selasa (3/3WhatsAp
Sementara itu, penyidik yang disebut, Ipda Rustam, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut lokasi penangkapan berada di Jalan Sunu, Makassar, dan barang bukti berupa sabu turut diamankan.
“Pelaku saat ini masih ada di Polres Pelabuhan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Namun terkait dugaan permintaan uang Rp20 juta, Ipda Rustam membantah tegas.
“Hahaha, tidak ada yang minta begitu. Tidak betul itu,” katanya.
Saat ditanya mengenai oknum anggota berinisial A, ia mengatakan akan mengonfirmasi lebih lanjut kepada anggotanya.
“Yang mana ini, di kantor atau di lapangan? Karena harus diperjelas. Kalau yang seperti itu nanti saya konfirmasi dulu ke anggota sidikku. Kalau seperti itu saya tunggu besok di kantor,” tambahnya.
Penulis: Dito
Editor: Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber: Keluarga Terduga Pelaku dan Polres Pelabuhan