Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol

Jakarta, DNID.co.id — Polda Metro Jaya menangkap dua Pemuda dan 10 Kg ganja di Grogol. Hal ini menunjukkan komitmen Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan bahwa petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (13/3/26) sekitar pukul 20.06 WIB di depan sebuah rumah makan di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan.

 

Dalam operasi tersebut, petugas Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial A (29) dan A (28). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu karung berisi 10 paket ganja yang dilakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 10 kilogram

 

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” jelasnya, Selasa (17/3/26).

 

Menindaklanjuti laporan itu, ujarnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti. Saat ini tersangka dan barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan peyidikan lebih lanjut.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba karena Narkoba sangat merusak generasi Bangsa,” ungkapnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi

Editor: Hasriady

Sumber Berita: RDI - Humas Polri

Penanggung Jawab: Andi AP

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA