Tim Resmob Polres Bulukumba Ringkus 3 Pelaku Curas Sadis dan Penadah Motor Curian

Bulukumba,DNID.co.id — Polres Bulukumba Polda Sulsel melalui tim gabungan dari Resmob Sat Reskrim dan Sat Intelkam kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tim gabungan yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman berhasil meringkus empat terduga pelaku masing-masing berinisial IMA (22), K (18), dan AT (20) yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng, serta JR (40) warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Dalam kasus ini, JR berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Keempat terduga pelaku diringkus pada Kamis (26/3/2026) di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba.

Kasus curas tersebut terjadi di Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng, tepatnya di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Dalam kejadian tersebut, dua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor menjadi sasaran aksi kejahatan yang tergolong sadis. Kedua korban diketahui berinisial ACG (19) dan MNC (18), keduanya warga Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan, peristiwa bermula saat kedua korban dalam perjalanan dari Kota Makassar menuju Bulukumba. Saat melintas di wilayah Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng, korban diikuti oleh sebuah mobil pickup berwarna putih dari arah belakang.

Setibanya di lokasi kejadian yang sepi, terduga pelaku langsung menabrak kendaraan korban dari belakang hingga keduanya terjatuh. Setelah itu, dua terduga pelaku turun dari mobil dan langsung mengambil sepeda motor serta barang-barang milik korban, sementara terduga pelaku lain yang mengemudikan mobil berbalik arah dan melarikan diri ke arah Kabupaten Bantaeng.

“Kedua korban telah diikuti sejak di wilayah Kabupaten Bantaeng hingga memasuki wilayah Bulukumba. Setibanya di lokasi yang sepi, para terduga pelaku dengan sengaja menabrak kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian melancarkan aksinya,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Jumat (27/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba. Selain itu, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor, dua unit handphone, dua dompet, serta sepatu.

Mendapatkan laporan tersebut, pada malam kejadian, tim gabungan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk dijadikan petunjuk.

Berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Pada Kamis (26/3/2026), Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku IMA beserta mobil pickup yang digunakan saat beraksi, tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, IMA mengakui melakukan aksi tersebut bersama empat rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus K dan AT di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap K dan AT, diketahui bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kepada JR. Petugas kemudian mengamankan JR di kediamannya. Namun, kendaraan tersebut telah dipindahtangankan dan saat ini masih dalam pencarian.

Kasat Reskrim menambahkan, terduga pelaku dalam kejadian ini berjumlah lima orang dan para terduga pelaku mengakui modus operandi yang digunakan yaitu dengan mengikuti korban, kemudian menabraknya di lokasi yang sepi sebelum merampas barang-barang milik korban.

“Terduga pelaku IMA, K, dan AT mengakui bahwa mereka membuang handphone, tas, serta seluruh barang milik kedua korban ke sungai. Terduga pelaku JR juga mengakui bahwa dirinya mengetahui sepeda motor yang dibelinya merupakan hasil tindak kejahatan.Para pelaku mengaku hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Jelasnya.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim selama kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan, para terduga pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil pickup telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tim gabungan saat ini masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 27 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Berita Terbaru