Audit LKPD 2025 Dimulai, Bupati Bantaeng Targetkan Rekor WTP ke-11 Berturut-turut

Pemkab Bantaeng melaksanakan entry meeting bersama Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan Provinsi Sulsel di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng. (dok.ist)

Pemkab Bantaeng melaksanakan entry meeting bersama Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan Provinsi Sulsel di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng. (dok.ist)

Bantaeng, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (TP-BPK RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4/2026).

Entry meeting ini dihadiri langsung Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Sekda Abdul Wahab, Asisten Bidang Administrasi Umum dr. Sultan, Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, jajaran OPD, serta para Camat.

Dalam arahannya, Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Sulsel yang telah melaksanakan tahapan pemeriksaan lanjutan. Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif. Kehadiran BPK disini untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan,” ucap Uji Nurdin, sapaan akrab Bupati Bantaeng.

Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan yang masih ditemukan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada tahun sebelumnya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Ia berharap pada tahun ini capaian tersebut dapat kembali diraih sehingga menjadi WTP ke-11.

“Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya.

Dengan dimulainya pemeriksaan terinci ini, Pemkab Bantaeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini WTP pada tahun 2025.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulsel, Herliani Mustafa, menjelaskan pemeriksaan di Kabupaten Bantaeng berlangsung selama 32 hari, sementara 8 hari lainnya dilaksanakan di Makassar dalam rangka penyusunan laporan. Dengan demikian, total jangka waktu pemeriksaan adalah 40 hari, namun tidak seluruhnya dilakukan di Kabupaten Bantaeng.

Ia menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Ia juga memaparkan bahwa dalam proses pemeriksaan, tim akan menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menghasilkan opini. Nah, di opini inilah kita berharap mudah-mudahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun opini itu bukan pemberian dari kami, melainkan hasil dari kinerja pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami ibaratnya hanya sebagai tukang potret yang memotret apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” tandasnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 7 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tambang Tanah Diduga Ilegal di Ajangale Dikeluhkan Warga, Sawah Rusak hingga Jalan Berlumpur
Bukan Soal Kursi, Ketua DPRD Bone Bongkar Alasan Tinggalkan Panggung HJB
Kajati Sulsel Kunker ke Bulukumba, Andi Utta Paparkan Potensi “Butta Panrita Lopi”
Serahkan Rumah Layak Huni, Kapolda Sulsel Tunjukkan Sikap Humanis
Hadiri Hari Jadi Bone ke-696, Bupati Bantaeng Doakan Bone Semakin Maju dan Berkarakter
Bupati Gowa Diterpa Isu Perselingkuhan, Massa Aksi Desak DPRD Bertindak Tegas
Jaga Kondusivitas, Sat Resnarkoba Polres Poso Kawal Razia di Rutan Kelas IIB
Diduga Limbah PT Tri Star Mandiri Cemari Lingkungan, Warga Minta Dihentikan Sementara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:51 WITA

Tambang Tanah Diduga Ilegal di Ajangale Dikeluhkan Warga, Sawah Rusak hingga Jalan Berlumpur

Rabu, 8 April 2026 - 00:59 WITA

Bukan Soal Kursi, Ketua DPRD Bone Bongkar Alasan Tinggalkan Panggung HJB

Selasa, 7 April 2026 - 21:27 WITA

Audit LKPD 2025 Dimulai, Bupati Bantaeng Targetkan Rekor WTP ke-11 Berturut-turut

Selasa, 7 April 2026 - 21:00 WITA

Kajati Sulsel Kunker ke Bulukumba, Andi Utta Paparkan Potensi “Butta Panrita Lopi”

Selasa, 7 April 2026 - 20:58 WITA

Serahkan Rumah Layak Huni, Kapolda Sulsel Tunjukkan Sikap Humanis

Selasa, 7 April 2026 - 19:47 WITA

Bupati Gowa Diterpa Isu Perselingkuhan, Massa Aksi Desak DPRD Bertindak Tegas

Selasa, 7 April 2026 - 18:16 WITA

Jaga Kondusivitas, Sat Resnarkoba Polres Poso Kawal Razia di Rutan Kelas IIB

Selasa, 7 April 2026 - 17:01 WITA

Diduga Limbah PT Tri Star Mandiri Cemari Lingkungan, Warga Minta Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Serahkan Rumah Layak Huni, Kapolda Sulsel Tunjukkan Sikap Humanis

Selasa, 7 Apr 2026 - 20:58 WITA