Gowa, dnid.co.id – Aktivitas pabrik Kerikil milik PT Tri Star Mandiri yang berlokasi di Jalan Pakkatto, Kelurahan Romang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, dikeluhkan warga sekitar.
Pabrik tersebut diduga mencemari lingkungan akibat limbah debu yang dihasilkan selama proses produksi.
Sejumlah warga mengaku kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari karena paparan debu yang cukup tebal. Salah seorang warga berinisial S, yang tinggal di sekitar lokasi pabrik, menyebutkan bahwa operasional pabrik berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
“Pabrik ini beroperasi dari pagi sampai sore. Debu yang dihasilkan masuk ke pekarangan rumah kami dan sangat tebal,” ungkapnya.
Menurut warga, debu dari aktivitas pabrik tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Beberapa warga bahkan mengaku mengalami gangguan pernapasan.
“Warga di sini sulit beraktivitas, sering sesak napas akibat limbah debu itu. Apalagi di perumahan ini banyak anak-anak,” tambahnya.
Selain itu, debu juga mengganggu aktivitas rumah tangga seperti menjemur pakaian. Warga mengeluhkan pakaian yang dijemur menjadi kotor akibat debu yang menempel.
“Kalau menjemur pakaian, debunya menempel semua. Bahkan sampai di teras rumah, debunya sangat tebal,” ujar warga lainnya.
Warga menduga pihak perusahaan belum melakukan pengelolaan limbah secara maksimal sehingga berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar. Mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah serta pihak perusahaan untuk segera mengatasi persoalan tersebut.
“Kami berharap pemerintah dan pihak perusahaan bisa mengelola limbah dengan baik tanpa mengganggu aktivitas warga. Dampaknya bagi kami sangat besar,” tegas warga.
Masyarakat juga meminta agar operasional pabrik dihentikan sementara hingga sistem pengelolaan limbah benar-benar diperbaiki dan tidak lagi mencemari lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tri Star Mandiri belum memberikan keterangan resmiterkait keluhan warga tersebut.
























