Muntok,Dnid.Co.Id — Polres Bangka Barat memberikan penghargaan kepada sejumlah personel dengan capaian penyelesaian perkara terbanyak melalui pendekatan restorative justice dan problem solving sepanjang tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara resmi di halaman Mapolres Bangka Barat, Rabu (6/5/2026), sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan bahwa indikator penilaian difokuskan pada jumlah perkara yang berhasil diselesaikan secara efektif, cepat, dan tetap mengedepankan keadilan sosial. Menurutnya, pendekatan restoratif kini menjadi salah satu strategi utama dalam meredam konflik di tengah masyarakat.
“Penghargaan ini kami berikan kepada personel dengan capaian restorative justice terbanyak dan problem solving terbanyak tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Pradana dalam amanatnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak sekadar diukur dari angka penyelesaian perkara, tetapi juga dari kemampuan anggota dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik berkepanjangan. Pendekatan yang humanis dinilai mampu menciptakan keadilan yang lebih diterima oleh semua pihak.
“Ini menunjukkan bahwa anggota mampu menyelesaikan perkara tidak hanya secara hukum, tetapi juga melalui pendekatan yang menjaga keharmonisan sosial,” ujarnya.
Secara investigatif, capaian ini mencerminkan perubahan pola penanganan kasus di tingkat kepolisian, khususnya dalam perkara-perkara ringan hingga menengah. Pendekatan restorative justice memungkinkan penyelesaian konflik tanpa harus melalui proses peradilan panjang, dengan melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat secara langsung.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Yos Sudarso, mengungkapkan bahwa proses penilaian dilakukan secara ketat dan berbasis data. Setiap personel yang menerima penghargaan telah melalui evaluasi menyeluruh berdasarkan jumlah kasus yang diselesaikan dalam masing-masing kategori.
“Fokus penilaian ada pada capaian terbanyak dalam restorative justice dan problem solving sepanjang tahun 2026,” jelas Yos.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi menjadi bagian penting dalam proses seleksi, guna memastikan penghargaan benar-benar diberikan kepada personel yang layak. Hal ini sekaligus menjadi dorongan bagi anggota lain untuk meningkatkan kinerja dan inovasi dalam penanganan perkara.
Upacara pemberian penghargaan berlangsung tertib dan lancar, disaksikan seluruh jajaran Polres Bangka Barat. Momentum ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan meningkatnya capaian penyelesaian kasus berbasis pendekatan restoratif, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan berorientasi pada solusi.
























