Dugaan BBM Subsidi Ilegal di Palopo Belum Terbukti, Polisi Tetap Lakukan Pemantauan

Palopo,DNID.co.id – Dugaan kesalahpahaman antara seorang warga dengan sopir mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) terjadi di pertigaan Jalan KH M Razak dan Jalan A Djemma, tepatnya di depan RS Mega Buana, Kota Palopo, Selasa lalu (12/5/2026).

Peristiwa itu bermula saat seorang warga bernama Syamsiar Syam melintas di lokasi dan hendak berbelok di pertigaan jalan tersebut.

‎Di waktu yang bersamaan, ia melihat sebuah mobil tangki berwarna biru putih milik PT Awin Mandiri Pratama yang dicurigai mengangkut BBM subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Karena merasa curiga, Syamsiar Syam kemudian mengarahkan kendaraan tersebut menuju Mapolsek Wara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bahwa setelah mobil tangki berada‎ di halaman Mapolsek Wara per. Syamsiar Syam meminta anggota Polsek memeriksa muatan mobil tangki tersebut namun, dari hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan adanya BBM subsidi ( kosong ) sebagaimana dugaan sebelumnya.
‎Kapolsek Wara, AKP Syarif Sikati menegaskan, pihak kepolisian tetap akan menindaklanjuti apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran maupun unsur pidana terkait kendaraan tersebut.
‎“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, situasi di lokasi sempat menjadi perhatian warga sekitar sebelum akhirnya dapat dikendalikan aparat kepolisian.
‎Kapolsek Wara turut mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan di lapangan.
‎“Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palopo,” pungkasnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Palopo

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA