Dugaan BBM Subsidi Ilegal di Palopo Belum Terbukti, Polisi Tetap Lakukan Pemantauan
Palopo,DNID.co.id – Dugaan kesalahpahaman antara seorang warga dengan sopir mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) terjadi di pertigaan Jalan KH M Razak dan Jalan A Djemma, tepatnya di depan RS Mega Buana, Kota Palopo, Selasa lalu (12/5/2026).
Peristiwa itu bermula saat seorang warga bernama Syamsiar Syam melintas di lokasi dan hendak berbelok di pertigaan jalan tersebut.
Di waktu yang bersamaan, ia melihat sebuah mobil tangki berwarna biru putih milik PT Awin Mandiri Pratama yang dicurigai mengangkut BBM subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Karena merasa curiga, Syamsiar Syam kemudian mengarahkan kendaraan tersebut menuju Mapolsek Wara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bahwa setelah mobil tangki berada di halaman Mapolsek Wara per. Syamsiar Syam meminta anggota Polsek memeriksa muatan mobil tangki tersebut namun, dari hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan adanya BBM subsidi ( kosong ) sebagaimana dugaan sebelumnya.
Kapolsek Wara, AKP Syarif Sikati menegaskan, pihak kepolisian tetap akan menindaklanjuti apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran maupun unsur pidana terkait kendaraan tersebut.
“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, situasi di lokasi sempat menjadi perhatian warga sekitar sebelum akhirnya dapat dikendalikan aparat kepolisian.
Kapolsek Wara turut mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan di lapangan.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palopo,” pungkasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dugaan BBM Subsidi Ilegal di Palopo Belum Terbukti, Polisi Tetap Lakukan Pemantauan
RABU, 13 MEI 2026
Palopo,DNID.co.id - Dugaan kesalahpahaman antara seorang warga dengan sopir mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) terjadi di pertigaan Jalan KH M Razak dan Jalan A Djemma, tepatnya di depan RS Mega Buana, Kota Palopo, Selasa lalu (12/5/2026).
Peristiwa itu bermula saat seorang warga bernama Syamsiar Syam melintas di lokasi dan hendak berbelok di pertigaan jalan tersebut.
Di waktu yang bersamaan, ia melihat sebuah mobil tangki berwarna biru putih milik PT Awin Mandiri Pratama yang dicurigai mengangkut BBM subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Karena merasa curiga, Syamsiar Syam kemudian mengarahkan kendaraan tersebut menuju Mapolsek Wara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bahwa setelah mobil tangki berada di halaman Mapolsek Wara per. Syamsiar Syam meminta anggota Polsek memeriksa muatan mobil tangki tersebut namun, dari hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan adanya BBM subsidi ( kosong ) sebagaimana dugaan sebelumnya.
Kapolsek Wara, AKP Syarif Sikati menegaskan, pihak kepolisian tetap akan menindaklanjuti apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran maupun unsur pidana terkait kendaraan tersebut.
“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, situasi di lokasi sempat menjadi perhatian warga sekitar sebelum akhirnya dapat dikendalikan aparat kepolisian.
Kapolsek Wara turut mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan di lapangan.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palopo,” pungkasnya.