Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jeneponto, Sabu Disembunyikan di Pembungkus Rokok

Jeneponto, DNID.co.id – Polisi menangkap pengedar narkoba di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa satu sachet berisi sabu.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto,
Iptu Syahrir mengatakan kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Warga merasa resah lantaran adanya peredaran narkoba.

“Informasi yang masuk ke kepolisian menyebutkan bahwa wilayah Jalan Boro, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” kata Syahrir kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Polisi mencurigai gerak-gerik pria yang belakangan diketahui berinisial LMN (42) dan mengamankannya. Setelah dicek, polisi menemukan sabu dalam pembungkusan rokok.

“Sesampainya di lokasi, petugas mengamati seorang pria yang diketahui berinisial LMN sedang berdiri di pinggir jalan poros Lingkungan Boro tepat di samping mobil miliknya yang terparkir,” ujarnya.

Polisi menyita barang bukti satu pembungkus rokok sampoerna yang dalamnya berisi satu sachet sabu. Lalu 1 unit Hp merk Vivo warna biru.

“Barang tersebut sempat berusaha dibuang oleh pelaku saat melihat kedatangan petugas,” ungkapnya.

Syahrir mengungkapkan pelaku diketahui bukan kali pertama terlibat kasus narkoba. Pasalnya, pada tahun 2025 lalu, ia juga pernah diamankan dengan kasus serupa.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di bawah pengamanan pihak kepolisian. Kasus ini kini diproses sesuai hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika,” tandasnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 20 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WITA

Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA