Tim Resmob Polres Poso Amankan Empat Pelaku Kasus Pencurian Emas di Desa Kilo

Poso.DNID.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Polisi mengamankan empat orang tersangka, termasuk satu pelaku utama yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Poso pada 21 Mei 2026 dengan nomor LP/B/75/2026/SPKT/POLRES POSO/POLDA SULTENG.

Korban, Marhuce Mangore (80), warga Desa Kilo, melaporkan kehilangan gelang emas miliknya setelah didatangi seorang perempuan yang meminta bantuan pinjaman uang dengan alasan kebutuhan sekolah anaknya.

Saat itu, korban mengaku tidak memiliki uang tunai dan hanya memperlihatkan perhiasan emas yang dimilikinya. Namun, setelah kembali dari mandi, korban mendapati dompet yang sebelumnya disimpan di lemari telah berpindah tempat dan gelang emas miliknya hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Poso segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial RY (17), seorang pelajar.

Pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WITA, petugas kemudian menjemput pelaku bersama orang tuanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, polisi kembali mengembangkan kasus dan mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai penadah dan perantara penjualan barang hasil curian.

Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial:
MZRHM (20), warga Kecamatan Poso Kota;
UF (31), warga Kelurahan Moengko Baru;
MA (17), warga Kelurahan Tegal Rejo.

Berkat kesigapan petugas di lapangan, barang bukti berupa gelang emas seberat 9,8 gram yang sempat dijual seharga Rp14.200.000 berhasil diamankan kembali sekitar pukul 10.30 WITA.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolres Poso dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Poso, I Made Deva Wiguna, mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob dalam mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Kejahatan pencurian, apalagi yang korbannya adalah lansia, sangat kami sayangkan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga tim kami dapat bergerak cepat. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Poso dalam melindungi harta benda dan rasa aman warga,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penadahan barang hasil kejahatan.

“Kami menegaskan bahwa menadah barang hasil kejahatan merupakan tindak pidana yang akan kami tindak tegas. Kepada para pemuda, khususnya yang masih berstatus pelajar, jangan tergiur keuntungan sesaat dari jalan pintas yang melanggar hukum,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Jika melihat perilaku mencurigakan atau adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas,” pungkasnya Kasat Reskrim.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 26 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA