Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi

Jakarta,DNID.co.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap modus peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengedarkan obat keras ilegal di sebuah toko kosmetik yang hanya kedok belaka.

Dua pengedarnya, TM (26) dan SN (24) kemudian dibekuk Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pelaku menjual obat golongan keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, hingga Hexymer lewat kios kamuflase dan transaksi online.

“Perannya sebagai pelaku penyimpanan, pemilik, dan sekaligus pengedar berbagai jenis obat-obatan golongan keras,” jelas Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, TM ditangkap pada 7 April 2026 sekitar pukul 10.00 di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Medan Satria, Kota Bekasi. Kemudian, SN ditangkap di Jalan Irigasi No.122, Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Dari dua lokasi itu, ujarnya, penyidik menyita 146 ribu butir pil putih double Y, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14 ribu butir obat kuning, 4.500 butir obat putih polos, 8.830 butir obat diduga Trihexyphenidyl, 3.450 butir obat bungkus polos, serta uang hasil penjualan Rp1. 257.000.

Kombes Pol. Victor mengatakan, pelaku menyamarkan aktivitasnya dengan membuka kios menyerupai toko kosmetik.

“Produk kosmetik dipajang di etalase untuk mengelabui warga dan aparat,” ungkapnya.

Selain jualan lewat kios, tersangka juga menawarkan obat keras melalui akun online biasa. Pengiriman dilakukan memakai alamat pengirim palsu dan sistem cash on delivery (COD).

“Rata-rata cash on delivery atau mereka membuat janji bertemu di satu titik tertentu, bahkan di sudut-sudut tertentu,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat pasal-pasal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi juga menduga masih ada pelaku lain dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 27 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Andi A. P

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA