Polsek Tempilang Gagalkan Amukan Warga Terhadap Pencuri Sawit
TEMPILANG, DNID.CO.ID —Dua pria terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah dipergoki warga beraksi di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Rabu (27/5/2026) sore. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat mengamankan situasi dan mengevakuasi kedua pelaku sebelum kericuhan meluas.
Kedua pelaku masing-masing berinisial M alias Cadut (30), warga Desa Air Lintang, serta FSAA (23), warga Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tempilang bersama sejumlah barang bukti hasil dugaan pencurian.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, laporan pertama diterima dari Ketua BPD Desa Sinar Surya setelah warga memergoki kedua pelaku diduga sedang mencuri tandan buah sawit milik masyarakat sekitar.
“Begitu menerima informasi, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri dan mengamankan situasi agar tetap kondusif,” kata Iptu Yos Sudarso, Kamis (28/5/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, warga yang geram sempat mengepung kedua pelaku sebelum akhirnya diarahkan menuju Kantor Desa Sinar Surya sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian. Situasi di lokasi disebut memanas karena masyarakat menilai aksi pencurian sawit di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan.
Sekitar pukul 16.39 WIB, personel Polsek Tempilang tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga yang terus bertambah ramai. Polisi juga berupaya menenangkan massa yang sempat tersulut emosi.
“Dalam situasi yang cukup ramai, ada beberapa warga yang sempat meluapkan emosi dengan melakukan pemukulan secara diam-diam. Namun personel segera mengendalikan situasi dan kedua pelaku dipastikan tidak mengalami luka,” ujar Yos.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver, satu buah tojok, serta satu buah ragak atau keranjang angkut sawit yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penyisiran lanjutan di area perkebunan sawit setelah mendapat informasi adanya barang bukti lain yang sengaja disembunyikan pelaku di lokasi berbeda.
“Anggota kembali melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan barang bukti lain yang sebelumnya disembunyikan pelaku di area kebun sawit,” katanya.
Kasus pencurian sawit di wilayah perkebunan rakyat belakangan menjadi perhatian warga karena dinilai semakin sering terjadi dan merugikan petani. Aparat kepolisian menegaskan proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus berjalan sembari mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Iptu Yos juga mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tempilang bersama perangkat desa yang dinilai berhasil mencegah bentrokan lebih besar di tengah emosi warga yang memuncak.
“Respon cepat anggota di lapangan berhasil mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan tetap terkendali. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang,” tutupnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polsek Tempilang Gagalkan Amukan Warga Terhadap Pencuri Sawit
KAMIS, 28 MEI 2026
TEMPILANG, DNID.CO.ID —Dua pria terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah dipergoki warga beraksi di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Rabu (27/5/2026) sore. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat mengamankan situasi dan mengevakuasi kedua pelaku sebelum kericuhan meluas.
Kedua pelaku masing-masing berinisial M alias Cadut (30), warga Desa Air Lintang, serta FSAA (23), warga Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tempilang bersama sejumlah barang bukti hasil dugaan pencurian.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, laporan pertama diterima dari Ketua BPD Desa Sinar Surya setelah warga memergoki kedua pelaku diduga sedang mencuri tandan buah sawit milik masyarakat sekitar.
“Begitu menerima informasi, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri dan mengamankan situasi agar tetap kondusif,” kata Iptu Yos Sudarso, Kamis (28/5/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, warga yang geram sempat mengepung kedua pelaku sebelum akhirnya diarahkan menuju Kantor Desa Sinar Surya sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian. Situasi di lokasi disebut memanas karena masyarakat menilai aksi pencurian sawit di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan.
Sekitar pukul 16.39 WIB, personel Polsek Tempilang tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga yang terus bertambah ramai. Polisi juga berupaya menenangkan massa yang sempat tersulut emosi.
“Dalam situasi yang cukup ramai, ada beberapa warga yang sempat meluapkan emosi dengan melakukan pemukulan secara diam-diam. Namun personel segera mengendalikan situasi dan kedua pelaku dipastikan tidak mengalami luka,” ujar Yos.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver, satu buah tojok, serta satu buah ragak atau keranjang angkut sawit yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penyisiran lanjutan di area perkebunan sawit setelah mendapat informasi adanya barang bukti lain yang sengaja disembunyikan pelaku di lokasi berbeda.
“Anggota kembali melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan barang bukti lain yang sebelumnya disembunyikan pelaku di area kebun sawit,” katanya.
Kasus pencurian sawit di wilayah perkebunan rakyat belakangan menjadi perhatian warga karena dinilai semakin sering terjadi dan merugikan petani. Aparat kepolisian menegaskan proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus berjalan sembari mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Iptu Yos juga mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tempilang bersama perangkat desa yang dinilai berhasil mencegah bentrokan lebih besar di tengah emosi warga yang memuncak.
“Respon cepat anggota di lapangan berhasil mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan tetap terkendali. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang,” tutupnya.