Sorotan Dugaan Pungli Bagasi Kapal, Kepala Pelni Cabang Makassar Dinilai Arogan Saat Dikonfirmasi
Makassar.Dnid.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada proses penimbangan barang bawaan penumpang kapal kembali mencuat di sektor transportasi laut. Kali ini, sorotan tertuju pada pelayanan over bagasi di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Isu tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah Kepala PT Pelni Cabang Makassar, Darman, menunjukkan sikap yang dinilai arogan saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pungli tersebut.
Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, Darman justru menantang wartawan untuk melakukan investigasi langsung di lokasi timbangan.
“Silahkan lakukan investigasi di tempat timbangan,” ujarnya singkat.
Tak hanya itu, Darman juga mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh wartawan dan melontarkan nada ancaman apabila dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan.
“Sumber dari mana ya pak? Kalau tidak bisa dibuktikan kami akan laporkan,” katanya.
Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap kritik maupun upaya konfirmasi dari media. Padahal, wartawan hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta penjelasan terkait informasi yang berkembang di masyarakat.
“Saya tunggu dengan sumber yang bicara soal ada dugaan itu,” lanjutnya.
Bahkan, Darman juga menyebut pemberitaan yang menyebut dugaan adanya pungli sebagai fitnah sebelum adanya penjelasan lebih lanjut terkait persoalan yang dipertanyakan.
Sebelumnya, muncul laporan dari sejumlah sumber terkait dugaan pungutan yang tetap dilakukan meski barang bawaan penumpang masih berada dalam batas ketentuan resmi.
Berdasarkan aturan Pelni, setiap penumpang diketahui mendapatkan jatah bagasi gratis hingga 40 kilogram. Jika melebihi batas tersebut, tarif resmi over bagasi disebut sebesar Rp2.000 per kilogram.
Namun, seorang sumber di kawasan pelabuhan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa tarif yang diterapkan di lapangan diduga jauh lebih tinggi.
“Normalnya Rp2.000 per kilogram, tetapi faktanya di lapangan tarifnya bisa mencapai Rp8.000 per kilogram,” ungkap sumber tersebut.
Menurutnya, jika selisih tarif itu dikalikan dengan jumlah penumpang dalam satu perjalanan kapal, nilainya bisa sangat besar.
“Kalau dari satu penumpang saja selisihnya sebesar itu, bayangkan jika dikalikan ratusan penumpang dalam satu perjalanan kapal. Belum lagi dalam sebulan ada sekitar 72 kapal yang bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Nilainya tentu sangat besar,” ujarnya.
Tak hanya soal selisih tarif, dugaan pungutan juga disebut terjadi terhadap barang bawaan yang dianggap berukuran besar oleh petugas, meski beratnya belum melewati batas maksimal 40 kilogram.
Penumpang disebut tetap diminta membayar biaya tambahan dengan alasan ukuran barang yang dinilai tidak standar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak Pelni Cabang Makassar terkait mekanisme penentuan tarif maupun dugaan pungutan tambahan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Sorotan Dugaan Pungli Bagasi Kapal, Kepala Pelni Cabang Makassar Dinilai Arogan Saat Dikonfirmasi
JUMAT, 29 MEI 2026
Makassar.Dnid.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada proses penimbangan barang bawaan penumpang kapal kembali mencuat di sektor transportasi laut. Kali ini, sorotan tertuju pada pelayanan over bagasi di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Isu tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah Kepala PT Pelni Cabang Makassar, Darman, menunjukkan sikap yang dinilai arogan saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pungli tersebut.
Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, Darman justru menantang wartawan untuk melakukan investigasi langsung di lokasi timbangan.
“Silahkan lakukan investigasi di tempat timbangan,” ujarnya singkat.
Tak hanya itu, Darman juga mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh wartawan dan melontarkan nada ancaman apabila dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan.
“Sumber dari mana ya pak? Kalau tidak bisa dibuktikan kami akan laporkan,” katanya.
Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap kritik maupun upaya konfirmasi dari media. Padahal, wartawan hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta penjelasan terkait informasi yang berkembang di masyarakat.
“Saya tunggu dengan sumber yang bicara soal ada dugaan itu,” lanjutnya.
Bahkan, Darman juga menyebut pemberitaan yang menyebut dugaan adanya pungli sebagai fitnah sebelum adanya penjelasan lebih lanjut terkait persoalan yang dipertanyakan.
Sebelumnya, muncul laporan dari sejumlah sumber terkait dugaan pungutan yang tetap dilakukan meski barang bawaan penumpang masih berada dalam batas ketentuan resmi.
Berdasarkan aturan Pelni, setiap penumpang diketahui mendapatkan jatah bagasi gratis hingga 40 kilogram. Jika melebihi batas tersebut, tarif resmi over bagasi disebut sebesar Rp2.000 per kilogram.
Namun, seorang sumber di kawasan pelabuhan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa tarif yang diterapkan di lapangan diduga jauh lebih tinggi.
“Normalnya Rp2.000 per kilogram, tetapi faktanya di lapangan tarifnya bisa mencapai Rp8.000 per kilogram,” ungkap sumber tersebut.
Menurutnya, jika selisih tarif itu dikalikan dengan jumlah penumpang dalam satu perjalanan kapal, nilainya bisa sangat besar.
“Kalau dari satu penumpang saja selisihnya sebesar itu, bayangkan jika dikalikan ratusan penumpang dalam satu perjalanan kapal. Belum lagi dalam sebulan ada sekitar 72 kapal yang bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Nilainya tentu sangat besar,” ujarnya.
Tak hanya soal selisih tarif, dugaan pungutan juga disebut terjadi terhadap barang bawaan yang dianggap berukuran besar oleh petugas, meski beratnya belum melewati batas maksimal 40 kilogram.
Penumpang disebut tetap diminta membayar biaya tambahan dengan alasan ukuran barang yang dinilai tidak standar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak Pelni Cabang Makassar terkait mekanisme penentuan tarif maupun dugaan pungutan tambahan tersebut.