Sejumlah Jamaah Laporkan Dugaan Penipuan Travel Umrah ke Polda Metro Jaya

Jakarta,DNID.co.id – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan umrah Hanania Group. Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah korban setelah mendatangi kantor agen travel yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan resmi telah diterima pihak kepolisian pada kamis 28 Mei 2026.

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada 28 Mei 2026,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya. Dilansir dari Media Hub, Sabtu (30/5/2026).

Menurut keterangan yang diterima kepolisian, pelapor dalam perkara tersebut berinisial NN. Ia mengaku mengalami kerugian setelah membayar biaya perjalanan umrah kepada terlapor berinisial ASF, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi sesuai jadwal.

“Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP,” ujarnya.

Sebelum laporan dibuat, pihak korban dan pemilik agen travel diketahui telah melakukan upaya mediasi untuk mencari penyelesaian. Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga para korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Saat ini, laporan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 30 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Andi A. P

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA