IRT di Takalar Terpaksa Cabut Laporan Penganiayaan Mantan Suami,Usai Diduga Ditekan Oknum Polwan

Takalar,DNID.co.id – Kasus dugaan kekerasan sadis yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DZ (33) dan bayinya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terhenti di tengah jalan. Korban terpaksa mencabut laporannya di Polres Takalar karena diduga mendapat intimidasi dari oknum Polwan di Unit PPA.

Pihak kuasa hukum korban kini meradang. Mereka menegaskan tidak akan mundur dan bakal mengejar laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban sejak tahun 2024 lalu yang hingga kini jalan di tempat.

“Klien kami diintimidasi bahkan rumahnya didatangi oleh oknum Polwan Polres Takalar sehingga korban terpaksa mencabut laporannya,” kata kuasa hukum korban, Amanda Keisha kepada wartawan, Kamis (5/6) kemarin.

Amanda menilai pencabutan laporan tersebut cacat hukum karena dilakukan secara sepihak tanpa sepengetahuan dirinya selaku kuasa hukum resmi korban.

Meski laporan penganiayaan anak telah dicabut kliennya karena adanya tekanan psikologis, Amanda menegaskan masih memegang satu laporan lagi yang siap digulirkan.

“Laporan penganiyaan anak telah dicabut oleh korban dengan alasan intimidasi tetapi kami masih pegang satu laporan yakni laporan tentang KDRT yang diajukan sejak bulan Agustus 2024 tetapi sampai saat ini masih berjalan di tempat,” cetus Amanda.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Polres Takalar membantah adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Polisi mengklaim seluruh proses penyelidikan hingga pencabutan laporan oleh korban sudah sesuai prosedur.

“Kami sudah menjalankan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) dan informasi yang saya terima bahwa korban telah mencabut laporannya ada pun kasus KDRT ada pun laporan awalnya tentang penganiayaan itu tidak bisa masuk dalam kategori KDRT sebab status pernikahan korban dengan mantap suaminya,” ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Hariyanto saat dihubungi via telepon oleh salah satu awak media, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DZ kerap menjadi korban kebrutalan mantan suaminya, BM (45), sejak mereka masih membina rumah tangga. Aksi kekerasan itu ternyata tidak berhenti meski keduanya telah resmi bercerai di Pengadilan Agama (PA) Takalar.

Puncak kebiadaban BM terjadi pada Selasa (13/1/2026) di Perumahan Istana Permai, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattalassang, Takalar. Rekaman video amatir memperlihatkan BM menganiaya mantan istrinya secara membabi buta.

Ironisnya, BM juga merampas anak balitanya yang saat itu sedang digendong oleh DZ, lalu membantingnya ke tanah tanpa belas kasihan. Video keji tersebut sempat viral dan menuai kecaman luas dari netizen di media sosial.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 6 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru