Polisi Selidiki Biaya Jalan-jalan Dinas Kesehatan Jeneponto Fiktif, Fantastis Capai Rp966 Juta

Jeneponto,DNID.co.id  – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan menyelidiki kasus dugaan korupsi Biaya Perjalanan dinas  pegawai Dinas Kesehatan Jeneponto tahun 2023.

Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi mengatakan dalam kasus penyelewengan keuangan negara itu, polisi sudah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan serta seluruh Kepala Bidang.

Dalam kasus perjalanan dinas tersebut, menurut dia, penyidik masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan atau pulbaket.

“Kita masih tahap lidik, dan harap bersabar dalam kasus perjalanan dinas pegawai kesehatan tersebut,” ujarnya saat dihubungi DNID.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (18/6/2026).

Ia menyebutkan, pengusutan kasus perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Jeneponto itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.

“Kemudian, Polres Jeneponto menindaklanjuti temuan dari BPK tersebut,” jelasnya.

Dalam catatan BPK menyebutkan temuan biaya perjalanan dinas Fiktif di Dinas Kesehatan Jeneponto itu berkisar Rp966 Juta.

Sementara itu, aktivis Jeneponto Rais Aljihad yang mengawal kasus ini menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan aparat dalam mengusut dugaan praktik fiktif yang nilainya nyaris menyentuh Rp 1 miliar.

Rais mengungkapkan bahwa
polisi telah mengirimkan surat resmi ke BPK guna memastikan tindak lanjut atas temuan tersebut.

Bagi Rais, angka ini dinilai krusial untuk menentukan arah penanganan perkara, apakah akan berlanjut ke tahap penyidikan atau berhenti pada pengembalian kerugian negara.

“Ini bukan angka kecil. Rp966 juta itu uang negara. Kami akan kawal terus sampai jelas, termasuk soal pengembalian dan proses hukumnya,” tandasnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 18 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru