Nyaris Setahun Menanti Keadilan di Polsek Binamu, Korban Minta Segera Tangkap Tersangka

Gambar ilustrasi kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polsek Binamu. (dok:AI)

Gambar ilustrasi kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polsek Binamu. (dok:AI)

JENEPONTO, DNID.co.id – Kasus dugaan penganiayaan yang berjalan kurang lebih sepuluh bulan dari Oktober 2025 di Polsek Binamu Polres Jeneponto Polda Sulsel, yang ditangani Penyidik Sebelumnya, terbilang lambat penanganannya. Korban S hampir tak mendapat keadilan.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Ka’nea Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pada saat pelaku melakukan penganiayaan juga menghunuskan senjata tajam kearah pelaku.

Kepada DNID, Kuasa Hukum Samsul Lallo, SH., MH., mengatakan kasus hukum itu mulai terang pada tahun 2026. Pelaku inisial R akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik baru atas dugaan kasus Penganiayaan.

“Iya, kasus tersebut sudah lama ditangani di Polsek Binamu, dengan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik, akhirnya pelaku inisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga sudah mengamankan barang bukti Senjata Tajam jenis badik,” sebutnya, Minggu (2/8/2026).

Informasi yang diperoleh, Tersangka kasus penganiayaan inisial R mangkir dari panggilan penyidik kepolisian. Pelaku inisial R masih berkeliaran diluar sana dan potensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau konflik sosial ditengah masyarakat.

“Saat ini korban mengalami trauma atas kejadian penganiayaan. Korban dan keluarganya berharap agar pelaku segera diamankan,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 2 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muh Alam Nasrullah Syam

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA