Ke Mana Aliran Dana Jemaah? Dugaan Kasus Umrah Subsidi PD Diduga Berkembang ke TPPU

Makassar,DNID.co.id – Dugaan kasus penipuan program subsidi umrah dan iPhone yang dikaitkan dengan Inisial PD terus bergulir. Kali ini, kuasa hukum korban mengungkap adanya dugaan jumlah korban yang jauh lebih besar dari data awal, dengan potensi kerugian mencapai miliaran rupiah.
‎
‎Kuasa hukum korban, Ardianto Palla, menyebut korban yang didampinginya saat ini sebanyak 69 orang. Namun, berdasarkan penelusuran data dari sejumlah grup komunikasi korban, jumlah korban dugaan program subsidi umrah tersebut diduga mencapai ratusan orang.
‎
‎“Ini sangat menarik, karena setelah kami pelajari ternyata korban-korban yang saya dampingi sekitar 69 orang ini, ternyata bukan hanya itu saja tetapi terdapat ratusan korban,” ujar Ardianto saat konferensi pers di salah satu warung kopi di Jalan Toddopuli, Makassar, Selasa (14/7/2026).
‎
‎Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari grup WhatsApp, terdapat sekitar 390 orang yang menjadi peserta  program subsidi umrah.
‎
‎“Berdasarkan data yang saya dapatkan dari grup-grup WhatsApp terdapat 390 orang yang ikut menjadi peserta subsidi umrah,” katanya.
‎
‎Ia menjelaskan, jika seluruh korban tersebut dikalkulasikan dengan nilai rata-rata setoran sebesar Rp16 juta per orang, maka potensi kerugian yang muncul diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
‎
Ardianto mengatakan, laporan kasus tersebut telah dilayangkan ke Polda Sulsel sejak 10 April 2025. Sejak awal, pihaknya mendampingi 69 korban yang mengaku mengalami kerugian akibat program subsidi umrah dan iPhone tersebut.
‎
‎Dalam perkembangannya, kata dia, perkara itu telah naik ke tahap penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel pada 10 September 2025.
‎
‎“Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. Penyidik sudah menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status indikasi dugaan penipuan subsidi umrah dan HP iPhone ini,” jelasnya.
‎
‎Saat ini, pihaknya fokus memperjuangkan hak para korban agar dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan. Dari 69 korban yang didampinginya, sebanyak 27 orang disebut telah menerima refund, sementara 42 korban lainnya masih menunggu.
‎
‎“Alhamdulillah sudah ada yang telah direfund sebanyak 27 orang. Tersisa klien kami sebanyak 42 orang lagi. Dari 42 ini, kerugian klien kami kurang lebih Rp727 juta,” ujarnya.
‎
‎Namun, proses pengembalian dana tersebut dinilai belum berjalan sesuai kesepakatan. Ardianto mengaku kecewa lantaran pihak PD sebelumnya telah menyepakati proses refund dilakukan secara bertahap.
‎
‎“Kami kecewa karena pada hari Senin pekan lalu sudah disepakati dilakukan proses refund, yaitu satu hari 15 orang. Baru satu hari kemudian direfund, klien saya yang totalnya 17 orang pada tanggal enam itu, setelah itu kembali tertunda,” katanya.
‎
‎Menurutnya, alasan penundaan karena salah satu anggota pihak PD sakit. Namun, pihak korban kemudian mengetahui anggota tersebut kembali ke Jakarta.
‎
‎“Padahal kita sudah membuat komitmen dengan penyidik bahwa klien akan direfund satu hari 15 orang. Baru satu hari direfund kemudian dia sudah balik ke Jakarta dengan alasan sakit,” ungkapnya.
‎
‎Akibat penundaan tersebut, sejumlah korban dari berbagai daerah merasa kecewa. Mereka bahkan datang langsung ke Polda Sulsel untuk meminta kepastian terkait pengembalian dana.
‎
‎“Mereka datang dari Luwu Utara, Luwu Timur, Palopo, Luwu, Sidrap dan daerah lainnya. Mereka datang karena ini hak mereka yang harus diperjuangkan,” ujarnya.
‎
‎Selain menuntut pengembalian dana, kuasa hukum korban juga meminta penyidik mengembangkan perkara tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
‎
‎Ardianto menilai, pengembangan TPPU penting dilakukan untuk mengetahui ke mana aliran dana yang diduga mencapai miliaran rupiah tersebut.
‎
‎“Kami meminta penyidik untuk melakukan pengembangan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang. Dana yang kurang lebih Rp6 miliar dikemanakan semua? Apakah diperuntukkan untuk peserta umrah, dikembalikan atau digunakan untuk hal lain,” tegasnya.
‎
‎Ia juga menduga terdapat pola pemberangkatan sebagian peserta yang kemudian dilanjutkan dengan mencari peserta baru. Pola tersebut, menurutnya, perlu didalami penyidik.
‎
‎“Ini dugaan skemanya seperti subsidi silang. Ada yang diberangkatkan sebagian, kemudian mencari yang baru lagi. Ini yang perlu didalami,” katanya.
‎
‎Ardianto menyebut data korban tersebut tersebar dalam beberapa grup yang diduga dibuat oleh admin program.
‎
‎Tak hanya melaporkan ke kepolisian, pihak kuasa hukum korban juga menyurati Komisi III DPR RI sebagai langkah meminta perhatian dan pengawasan terhadap perkara tersebut.
‎
‎“Kami berharap kasus ini menjadi atensi dan sorotan publik. Meskipun bukan kewenangan Komisi III untuk menangani perkara, kami berharap fungsi pengawasan dapat membantu para korban,” pungkasnya.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak PD belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara pihak penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel juga belum memberikan penjelasan terkait permintaan pengembangan perkara ke dugaan TPPU.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 14 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: NB

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA