Triwulan II 2026, Pendapatan Makassar Capai 49 Persen, Surplus Rp130 Miliar

Makassar,DNID.co.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kinerja pendapatan daerah pada Triwulan II 2026 menunjukkan tren positif.

Hingga periode tersebut, realisasi pendapatan telah menembus lebih dari 49 persen dan mengalami Surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa penerimaan daerah bergerak sesuai target yang telah ditetapkan.

“Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, ia menjelaskan masih terdapat sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan sehingga lonjakan realisasi pendapatan diperkirakan baru akan terlihat pada triwulan IV, khususnya Oktober hingga akhir tahun.

Salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masa jatuh temponya berada pada periode tersebut.

“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” ujarnya.

Asminullah mengungkapkan, kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Menurutnya, dominasi PBJT tidak terlepas dari penggabungan sejumlah objek pajak ke dalam satu kelompok, mulai dari hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan hingga parkir.

“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.

Selain mengejar target pendapatan, Bapenda juga mulai mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Ia menyebut pihaknya telah mengantongi data para penunggak pajak dan kini berkoordinasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan penagihan.

“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” katanya.

Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum dijadwalkan turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.

“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” tambahnya.

Meski belum merinci nilai total tunggakan, Andi memastikan penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar.

“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal,” ungkapnya.

Pihak Bapenda juga mulai menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu fokus pembenahan berada pada sektor pajak reklame yang dinilai masih memiliki potensi besar meningkatkan PAD.

“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar,” terangnya.

“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” sambung Andi Asminullah.

Menurutnya, penataan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, dan model reklame agar lebih tertata sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.

Sementara ini sedang dibuatkan konsep oleh konsultan, setelah desainnya selesai, pihaknya akan mengundang para pengusaha reklame untuk disosialisasikan dan mencari model yang terbaik untuk Kota Makassar.

Dalam penataan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan.

Sementara reklame bando yang sudah telanjur berdiri akan dibahas lebih lanjut bersama para pelaku usaha reklame.

“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ungkapnya.

Meski progres penerimaan pajak reklame belum terlalu tinggi pada pertengahan tahun, dia optimistis target tahun 2026 tetap dapat dicapai.

Dijelaskan karakteristik pajak reklame berbeda dengan pajak lainnya karena bersifat tahunan sehingga realisasi penerimaannya baru akan terlihat signifikan menjelang akhir tahun. Bahkan, reklame hampir setiap tahun selalu mencapai target.

“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 7 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkot Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA