Kematian Aiptu Beny Sarupang Dinilai Janggal, Keluarga Mengaku Dilarang Lihat Jenazah di RS Bhayangkara Makassar
Makassar –Dnid.co.id Keluarga Aiptu Beny Sarupang (42), anggota Samapta Polrestabes Makassar yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Flyover Urip Sumoharjo, Kota Makassar, mengaku kecewa dengan perlakuan yang mereka terima saat hendak melihat jenazah korban di RS Bhayangkara Makassar.
Keluarga menyebut pihak RS Bhayangkara tidak memberikan kesempatan kepada keluarga untuk melihat kondisi jenazah secara utuh setelah Aiptu Beny dibawa ke rumah sakit.
Menurut salah seorang keluarga korban, saat tiba di RS Bhayangkara, keluarga hanya diperbolehkan melihat bagian kepala dan kaki jenazah, sementara bagian tubuh lainnya tidak diperlihatkan.
“Kami sampai di Bhayangkara, memang benar ada jenazah. Tapi kami dibatasi untuk melihat. Hanya dikasih lihat kaki dan kepala, badan tidak,” ungkap keluarga korban berinisial Y.
Keluarga kemudian meminta agar dapat melihat jenazah setelah proses pemandian. Permintaan tersebut dilakukan karena keluarga mengaku melihat adanya kondisi yang menimbulkan pertanyaan pada bagian tubuh korban.
Keluarga menyebut terdapat darah pada bagian kanan tubuh korban, tepatnya di sekitar bawah ketiak.
“Kami keluarga ingin lihat setelah mandi, karena ada kecurigaan di sebelah kanan, darah keluar di bawah ketiak,” katanya.
Keluarga juga mengaku tidak diperbolehkan mengambil foto maupun video kondisi jenazah.
Bahkan ketika jenazah kemudian diperlihatkan dalam kondisi telah mengenakan pakaian dinas, keluarga menyebut tetap tidak diperbolehkan melakukan dokumentasi.
Kondisi tersebut membuat keluarga semakin mempertanyakan penyebab kematian Aiptu Beny. Terlebih, korban sejak awal disebut meninggal dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo, Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.
Keluarga mengaku mendapatkan foto kondisi korban ketika pertama kali ditemukan di lokasi. Dari foto tersebut, keluarga menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, termasuk posisi tubuh korban dan luka yang ditemukan.
“Kami bukan mau menuduh siapa-siapa. Kami hanya ingin melihat jenazah keluarga kami dan mengetahui kondisi sebenarnya. Kalau memang kecelakaan, kami ingin semuanya dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Keluarga menilai seharusnya mereka diberikan ruang yang cukup untuk memastikan kondisi terakhir korban sebelum proses pemakaman.
Keluarga juga meminta pihak terkait menjelaskan prosedur yang diterapkan terhadap jenazah Aiptu Beny di RS Bhayangkara, termasuk alasan keluarga tidak diperbolehkan melihat maupun mendokumentasikan kondisi jenazah secara utuh.
Selain persoalan di rumah sakit, keluarga juga masih mempertanyakan kronologi kematian Aiptu Beny serta keberadaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Atas berbagai pertanyaan tersebut, keluarga berencana melaporkan kasus kematian Aiptu Beny ke Polda Sulawesi Selatan.
Mereka berharap Kapolda Sulsel memberikan perhatian dan memastikan penyelidikan terhadap kematian anggota Samapta Polrestabes Makassar tersebut dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami berharap Bapak Kapolda Sulsel mengusut tuntas. Kalau memang laka lantas, harus dibuka dan dijelaskan. Kami sebagai keluarga hanya ingin mengetahui penyebab sebenarnya ponakan kami meninggal,” tegasnya.
Hingga kini, keluarga masih menunggu kejelasan mengenai hasil penyelidikan terkait kematian Aiptu Beny Sarupang.
Keterangan mengenai alasan dan prosedur pembatasan akses keluarga terhadap jenazah tersebut juga perlu dikonfirmasi kepada pihak RS Bhayangkara Makassar agar pemberitaan tetap berimbang.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kematian Aiptu Beny Sarupang Dinilai Janggal, Keluarga Mengaku Dilarang Lihat Jenazah di RS Bhayangkara Makassar
JUMAT, 28 AGUSTUS 2026
Makassar -Dnid.co.id Keluarga Aiptu Beny Sarupang (42), anggota Samapta Polrestabes Makassar yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Flyover Urip Sumoharjo, Kota Makassar, mengaku kecewa dengan perlakuan yang mereka terima saat hendak melihat jenazah korban di RS Bhayangkara Makassar.
Keluarga menyebut pihak RS Bhayangkara tidak memberikan kesempatan kepada keluarga untuk melihat kondisi jenazah secara utuh setelah Aiptu Beny dibawa ke rumah sakit.
Menurut salah seorang keluarga korban, saat tiba di RS Bhayangkara, keluarga hanya diperbolehkan melihat bagian kepala dan kaki jenazah, sementara bagian tubuh lainnya tidak diperlihatkan.
"Kami sampai di Bhayangkara, memang benar ada jenazah. Tapi kami dibatasi untuk melihat. Hanya dikasih lihat kaki dan kepala, badan tidak," ungkap keluarga korban berinisial Y.
Keluarga kemudian meminta agar dapat melihat jenazah setelah proses pemandian. Permintaan tersebut dilakukan karena keluarga mengaku melihat adanya kondisi yang menimbulkan pertanyaan pada bagian tubuh korban.
Keluarga menyebut terdapat darah pada bagian kanan tubuh korban, tepatnya di sekitar bawah ketiak.
"Kami keluarga ingin lihat setelah mandi, karena ada kecurigaan di sebelah kanan, darah keluar di bawah ketiak," katanya.
Keluarga juga mengaku tidak diperbolehkan mengambil foto maupun video kondisi jenazah.
Bahkan ketika jenazah kemudian diperlihatkan dalam kondisi telah mengenakan pakaian dinas, keluarga menyebut tetap tidak diperbolehkan melakukan dokumentasi.
Kondisi tersebut membuat keluarga semakin mempertanyakan penyebab kematian Aiptu Beny. Terlebih, korban sejak awal disebut meninggal dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo, Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.
Keluarga mengaku mendapatkan foto kondisi korban ketika pertama kali ditemukan di lokasi. Dari foto tersebut, keluarga menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, termasuk posisi tubuh korban dan luka yang ditemukan.
"Kami bukan mau menuduh siapa-siapa. Kami hanya ingin melihat jenazah keluarga kami dan mengetahui kondisi sebenarnya. Kalau memang kecelakaan, kami ingin semuanya dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan," ujarnya.
Keluarga menilai seharusnya mereka diberikan ruang yang cukup untuk memastikan kondisi terakhir korban sebelum proses pemakaman.
Keluarga juga meminta pihak terkait menjelaskan prosedur yang diterapkan terhadap jenazah Aiptu Beny di RS Bhayangkara, termasuk alasan keluarga tidak diperbolehkan melihat maupun mendokumentasikan kondisi jenazah secara utuh.
Selain persoalan di rumah sakit, keluarga juga masih mempertanyakan kronologi kematian Aiptu Beny serta keberadaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Atas berbagai pertanyaan tersebut, keluarga berencana melaporkan kasus kematian Aiptu Beny ke Polda Sulawesi Selatan.
Mereka berharap Kapolda Sulsel memberikan perhatian dan memastikan penyelidikan terhadap kematian anggota Samapta Polrestabes Makassar tersebut dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
"Kami berharap Bapak Kapolda Sulsel mengusut tuntas. Kalau memang laka lantas, harus dibuka dan dijelaskan. Kami sebagai keluarga hanya ingin mengetahui penyebab sebenarnya ponakan kami meninggal," tegasnya.
Hingga kini, keluarga masih menunggu kejelasan mengenai hasil penyelidikan terkait kematian Aiptu Beny Sarupang.
Keterangan mengenai alasan dan prosedur pembatasan akses keluarga terhadap jenazah tersebut juga perlu dikonfirmasi kepada pihak RS Bhayangkara Makassar agar pemberitaan tetap berimbang.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.