Rp794 Juta Biaya Transportasi DPRD Bone Tak Didukung Bukti, Warga Minta APH Telusuri

LHP BPK mencatat tiga persoalan perjalanan dinas Setwan dengan total Rp845,9 juta. Warga meminta temuan tersebut ditindaklanjuti dan diperiksa lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran.

 

Bone, DNID.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan biaya transportasi darat sebesar Rp794.135.500,00 di Sekretariat DPRD Kabupaten Bone yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sesuai perjalanan dinas yang dilaporkan.

Temuan ini menjadi bagian dari tiga persoalan perjalanan dinas Sekretariat DPRD Bone dengan total nilai Rp845.939.700,00 dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025.

Selain biaya transportasi darat, BPK mencatat kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang beririsan sebesar Rp23.594.200,00 dan kelebihan pembayaran penginapan sebesar Rp28.210.000,00.

BPK juga mencatat 12 orang pelaksana perjalanan dinas yang dalam laporan pertanggungjawaban tercatat menginap di rumah pribadi, bukan di hotel sesuai standar yang berlaku.

Dalam temuan biaya transportasi darat, BPK menyebut pembayaran tidak didukung tiket, bukti pembayaran, atau dokumen lain yang bisa membuktikan perjalanan tersebut benar-benar dilakukan sesuai laporan.

Artinya, BPK mempersoalkan bukti yang dipakai untuk mempertanggungjawabkan uang transportasi itu.

BPK meminta pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kelebihan pembayaran dikembalikan ke kas daerah sesuai aturan.

BPK juga meminta Pemkab Bone memperkuat pengawasan, terutama saat memeriksa bukti perjalanan dinas sebelum pembayaran dilakukan.

Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum menelaah temuan tersebut jika dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran pidana.

Majid, warga Bone, mengatakan penggunaan uang perjalanan dinas perlu mendapat penjelasan yang terbuka.

“Kami minta Kejaksaan dan Kepolisian menelaah temuan ini. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” kata Majid.

Di media sosial, sejumlah komentar juga meminta temuan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian administrasi.

Salah satunya akun @warga_bone yang menulis, “BPK sudah temukan. Sekarang giliran APH yang kerja. Usut tuntas mi itu.”

Komentar tersebut menjadi salah satu bentuk respons publik terhadap temuan perjalanan dinas.

DNID.co.id telah berupaya mengonfirmasi Sekretaris DPRD Bone Andi Muchlis, yang dilantik pada 18 Juni 2026, serta mantan Sekwan Hj. Faidah.

Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan terkait temuan biaya transportasi darat, kelebihan pembayaran perjalanan dinas, maupun penginapan.

DNID.co.id juga masih menunggu penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Bone mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK.

Pengamat kebijakan publik Andi Gaffar Haris menilai, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti untuk memastikan apakah ada pelanggaran administrasi atau unsur pidana.

“Kalau uang negara dicairkan tanpa bukti, itu pertanyaan besar. Lembaga legislatif harusnya jadi contoh. Sekarang bola ada di APH untuk menelusuri lebih jauh,” ujarnya.

Ia mendorong Kejaksaan Negeri Bone dan Kepolisian melakukan telaah terhadap LHP BPK tersebut.

Sementara itu, tindak lanjut atas temuan BPK tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai rekomendasi pemeriksaan.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pidana, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 8 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat
Peringati Milad, Yayasan Gema Amal Soleh Santuni 72 Anak Yatim di Papanggo
Dampak Video Viral Dugaan Penolakaan Pasien, Petugas Keamanan RSUD La Palaloi Dikeluarkan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WITA

Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat

Minggu, 1 November 2026 - 08:03 WITA

Peringati Milad, Yayasan Gema Amal Soleh Santuni 72 Anak Yatim di Papanggo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Dampak Video Viral Dugaan Penolakaan Pasien, Petugas Keamanan RSUD La Palaloi Dikeluarkan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:32 WITA

Aksi Damai Sumpah Pemuda, GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Kinerja Intelijen Polda Sulsel

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA