Tersulut Emosi, Pria di Makassar Aniaya Istrinya, Kini Diamankan Polsek Panakukkang
Makassar, DNID.co.id — Unit Reskrim Polsek Panakkukang mengungkap Kasus Dugaan Penganiayaan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Jalan Adhyaksa Baru, Lorong 4, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Dani Ardin, didampingi Panit 1 Reskrim IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H.
Korban bernama Whelmina Risa (30 tahun), ibu rumah tangga asal Desa Meli, Kecamatan Lambaleda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Sementara terduga pelaku adalah suaminya sendiri, Yohanes Lantar (31 tahun), buruh harian lepas yang beralamat di Jl. Adhyaksa Baru Lrg. 4, Kota Makassar.
Peristiwa bermula saat terduga pelaku menyuruh korban membuang sampah karena ada pengangkut sampah lewat. Saat itu korban sedang menyusui anaknya sehingga tidak segera melakukannya. Terduga pelaku yang Tersulut Emosi membuang sampah tersebut sendiri, lalu kembali dan memukul tubuh korban berkali-kali.
Kemudian,korban membalas memukul, membuat pelaku semakin marah. Terduga pelaku lalu mengambil jepit rambut dan melemparnya ke arah korban yang kemudian dibalas korban.
Terduga Pelaku lalu keluar kamar kos mengambil air dengan ember, dan menyiram air ke korban beserta anaknya yang sedang tidur. Pertengkaran pun memuncak saat pelaku meninju wajah dan kepala korban, hingga korban mengalami luka memar pada kelopak mata sebelah kiri, serta bibir memar dan bengkak.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Panakkukang untuk diproses secara hukum.
Berdasarkan laporan korban, tim opsnal Reskrim segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan Yohanes Lantar. Hasil introgasi menunjukkan pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Dihadapan polisi, teduga pelaku mengaku tersulut emosi karena berkali-kali membangunkan korban untuk membuang sampah, memberi minum dan makan anak namun korban tidak merespons, hingga menyiram air ke korban dan terjadilah penganiayaan.
Selain itu, Ia juga mengakui telah memukul bibir korban hingga lecet dengan kepalan tangan hingga korban mengalami luka lecet pada bagian bibir atas, serta mendorong korban dengan tangan hingga bawah mata kanannya mengalami luka lecet.
“Tersulut emosi karena korban tidak bergerak saat dipanggil berkali-kali, lalu menyiram korban dengan air dan terjadilah penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Markas Komando Polsek Panakkukang dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Tersulut Emosi, Pria di Makassar Aniaya Istrinya, Kini Diamankan Polsek Panakukkang
RABU, 9 SEPTEMBER 2026
Makassar, DNID.co.id — Unit Reskrim Polsek Panakkukang mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Jalan Adhyaksa Baru, Lorong 4, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Dani Ardin, didampingi Panit 1 Reskrim IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H.
Korban bernama Whelmina Risa (30 tahun), ibu rumah tangga asal Desa Meli, Kecamatan Lambaleda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Sementara terduga pelaku adalah suaminya sendiri, Yohanes Lantar (31 tahun), buruh harian lepas yang beralamat di Jl. Adhyaksa Baru Lrg. 4, Kota Makassar.
Peristiwa bermula saat terduga pelaku menyuruh korban membuang sampah karena ada pengangkut sampah lewat. Saat itu korban sedang menyusui anaknya sehingga tidak segera melakukannya. Terduga pelaku yang tersulut emosi membuang sampah tersebut sendiri, lalu kembali dan memukul tubuh korban berkali-kali.
Kemudian,korban membalas memukul, membuat pelaku semakin marah. Terduga pelaku lalu mengambil jepit rambut dan melemparnya ke arah korban yang kemudian dibalas korban.
Terduga Pelaku lalu keluar kamar kos mengambil air dengan ember, dan menyiram air ke korban beserta anaknya yang sedang tidur. Pertengkaran pun memuncak saat pelaku meninju wajah dan kepala korban, hingga korban mengalami luka memar pada kelopak mata sebelah kiri, serta bibir memar dan bengkak.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Panakkukang untuk diproses secara hukum.
Berdasarkan laporan korban, tim opsnal Reskrim segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan Yohanes Lantar. Hasil introgasi menunjukkan pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Dihadapan polisi, teduga pelaku mengaku tersulut emosi karena berkali-kali membangunkan korban untuk membuang sampah, memberi minum dan makan anak namun korban tidak merespons, hingga menyiram air ke korban dan terjadilah penganiayaan.
Selain itu, Ia juga mengakui telah memukul bibir korban hingga lecet dengan kepalan tangan hingga korban mengalami luka lecet pada bagian bibir atas, serta mendorong korban dengan tangan hingga bawah mata kanannya mengalami luka lecet.
"Tersulut emosi karena korban tidak bergerak saat dipanggil berkali-kali, lalu menyiram korban dengan air dan terjadilah penganiayaan tersebut," ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Markas Komando Polsek Panakkukang dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.