Satresnarkoba Polres Poso Bongkar Jaringan Narkoba Sabu 17 Gram di Kayamanya, Lima Tersangka Diamankan

Poso.DNID.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam (15/9/2026), polisi mengamankan lima orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 17,26 gram sabu serta uang tunai Rp7,8 juta.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Kayamanya Sentral, Aipda Fathur Rahman, sekitar pukul 19.30 WITA mengenai aktivitas mencurigakan Lk.

MZ alias Z (26). Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Fathur langsung mendatangi rumah tersangka di Jalan Pulau Nias bersama Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

Hasil penggeledahan awal ditemukan 11 paket plastik bening berisi 14,34 gram sabu. Koordinasi segera dilakukan dengan Satresnarkoba Polres Poso, dan sekitar pukul 20.30 WITA, Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., tiba di lokasi untuk memimpin pemeriksaan lanjutan.

Penggeledahan kedua berhasil menemukan tambahan 5 paket sabu seberat 2,62 gram. Kelima tersangka yang diamankan adalah MZ alias Z (26), INL alias M (28), IT alias I (33), YAM alias E (28), dan MAL alias A (29). Selain sabu, polisi juga menyita alat timbang digital, kaca pireks, pipet, empat unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan narkoba. Para tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) KUHP Baru.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan ini, Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba di tingkat pemukiman tetap menjadi prioritas utama penegakan hukum.

“Operasi di Jalan Pulau Nias ini membuktikan bahwa intelijen berbasis masyarakat adalah kunci keberhasilan kami. Informasi akurat dari warga memungkinkan kami bergerak cepat sebelum barang haram ini menyebar lebih luas ke lingkungan sekolah atau tempat umum. Penangkapan lima tersangka dengan total 17,26 gram sabu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Poso Kota masih aktif, namun kami akan terus memutus mata rantainya secara sistematis,” ujar IPTU Kadriawan.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan langkah pengembangan kasus untuk membongkar pasokan narkoba dari hulu.

“Kami tidak hanya melakukan penangkapan di tingkat pengguna atau pengedar kecil. Tim penyidik saat ini sedang memeriksa intensif kelima tersangka untuk melacak asal-usul sabu yang mereka peroleh. Kami yakin ada supplier atau bandar yang memasok barang ini ke Kayamanya. Melalui gelar perkara dan pendalaman bukti elektronik dari empat handphone yang diamankan, kami optimis dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dalam waktu dekat,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, IPTU Kadriawan mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

“Terima kasih kepada Aipda Fathur Rahman dan warga Kayamanya yang telah bersinergi dengan Polri. Keberhasilan ini adalah milik kita bersama. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kehadiran polisi di tengah warga bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi keluarga Anda dari ancaman narkoba. Mari kita jaga Poso agar tetap aman dan bersih dari narkotika,” pungkas IPTU Kadriawan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 16 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Dg. Tojeng

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Poso

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA