Polisi Tegaskan Samsul Alam Ditangkap Sesuai SOP, Akbar Masuk DPO Polrestabes Makassar

MAKASSAR, DNID.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar memberikan hak jawab terkait pemberitaan mengenai penangkapan Samsul Alam yang sebelumnya mendapat sorotan dari pihak keluarga.

Pihak keluarga mempertanyakan dasar penanganan Samsul Alam lantaran menyebut Samsul bukan pemilik barang yang menjadi dasar perkara.

Sunarti Dg Kanang (64), ibu Samsul Alam sekaligus warga Petta Punggawa, Kota Makassar, sebelumnya menceritakan bahwa sebelum diamankan polisi, Samsul menerima pesan WhatsApp dari seorang pria bernama Akbar.

Dalam komunikasi tersebut, Akbar disebut meminta Samsul keluar untuk mengambil barang yang dititipkan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Satnarkoba Polrestabes Makassar membenarkan bahwa Samsul Alam masih menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.

Kanit Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Makassar, AKP Sunardi, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Benar, kami amankan Samsul, Saat ini sudah kami gelar kita naikan status tersangka yang bersangkutan kami proses lebih lanjut.

Samsul ada hubungan dengam Akbar. Sehingga kami memiliki bukti chat dan uang transfer, ini kami sudah lakukan pencarian Akbar masuk DPO,” ungkap AKP Sunardi.

Menurut pihak kepolisian, Akbar saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam upaya pencarian oleh penyidik.

Polisi juga menyebut terdapat komunikasi antara Akbar dan Samsul melalui pesan WhatsApp yang membahas barang serta harga yang telah disepakati.

Namun, penyidik masih mendalami komunikasi tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak.

AKP Sunardi menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami lakukan sesuai SOP. Orang yang akan disangkakan wajib ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum terhadap Samsul Alam masih berjalan.

Penyidik masih melakukan pendalaman guna menentukan status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 27 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: MRiS

Editor: Kingze

Sumber Berita: Kanit narkoba Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WITA

Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA