Polres Bantaeng Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Terduga Pelaku Diamankan
Bantaeng,DNID.co.id — Jajaran Kepolisian Resor Bantaeng bergerak cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul. Sabtu, (26/9/2026).
Berkat respons cepat Tim URC yang dipimpin Oleh AIPDA Sabil berhasil melakukan Pengungkapan serta mengamankan seorang Terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, personel melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Terduga pelaku LK IR Alias Botak kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah,SE.MM menegaskan Polres Bantaeng akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya terhadap tindak pidana yang meresahkan dan merugikan korban.
“Kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.
Polres Bantaeng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polres Bantaeng Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Terduga Pelaku Diamankan
MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026
Bantaeng,DNID.co.id — Jajaran Kepolisian Resor Bantaeng bergerak cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul. Sabtu, (26/9/2026).
Berkat respons cepat Tim URC yang dipimpin Oleh AIPDA Sabil berhasil melakukan pengungkapan serta mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, personel melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Terduga pelaku LK IR Alias Botak kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah,SE.MM menegaskan Polres Bantaeng akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya terhadap tindak pidana yang meresahkan dan merugikan korban.
“Kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.
Polres Bantaeng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.