Menag Tekankan Penyelesaian, Bukan Sekadar Pembahasan
Barru,DNID.co.id – PenguatanTata Kelola Hukum, kerja sama luar negeri, hingga pengelolaan anggaran dan aset menjadi perhatian dalam breakfast meeting Kementerian Agama bersama Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar, yang diikuti secara hybrid, Selasa (29/9/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, H. Irman, mengikuti kegiatan tersebut secara daring didampingi Perencana Madya Hj. Minarni.
Dalam pemaparan Kabiro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Imam Syaukani, sejumlah capaian dan isu strategis bidang hukum disampaikan, antara lain Indeks Reformasi Hukum sebesar 99,4 dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum 94.
Dari 17 perkara litigasi yang ditangani, tiga perkara dimenangkan, dua kalah, tiga dicabut, dan tujuh masih dalam proses. Sejumlah perkara yang perlu mendapat perhatian antara lain Asrama Haji Palu dengan potensi kewajiban pembayaran Rp15,24 miliar, sengketa UIN Imam Bonjol terkait pembatalan sertifikat hak pakai, serta perkara tanah di Lampung yang masih berproses di tingkat kasasi.
Di bidang nonlitigasi, Kemenag juga menangani sejumlah persoalan aset dan pertanahan, termasuk pembatalan 20 SHM UIN Alauddin dan penggantian nazhir MIN 20 Jakarta.
Penyuluhan hukum kepada satuan kerja juga diperkuat melalui video pendek dengan fokus pada pemahaman terhadap UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kerja sama luar negeri turut menjadi perhatian, mulai dari MABIMS, IIFA dan ISF, LIPIA, hingga kerja sama dengan Rabithah (MWL). Pada forum MABIMS, Indonesia akan mengikuti SOM ke-50 dengan tema Khairu Ummah: Praktik Baik Membangun Masyarakat Islam Berkeadaban. Sementara itu, kerja sama Rabithah mencakup proyek 11 masjid, dua sumur bor, dan satu rumah yatim dhuafa dengan anggaran Rp30,80 miliar.
Sepanjang 2026, tercatat 74 rekomendasi beasiswa dan pelatihan, termasuk delapan PNS yang diterima dalam program multilateral.
Pada aspek layanan orang asing, tercatat 563 pengajuan RPTKA, 722 pengajuan Non-DKP TKA, 487 pengajuan visa, 1.308 pengajuan ITAS, dan 53 pengajuan ITAP. Sementara perjalanan dinas luar negeri mencapai 320 pengajuan, dengan 97 disetujui dan 123 masih ditunda oleh Menteri Agama/Sekjen. Tenaga pengajar asing yang aktif antara lain 45 Mabuts Al-Azhar, 17 relawan Peace Corps, dan 22 relawan ETA-AMINEF.
Sementara itu, Kabiro Keuangan dan BMN H. Ahmad Hidayatullah melaporkan pagu anggaran setelah efisiensi sebesar Rp90,67 triliun dengan realisasi Rp64,16 triliun atau 70,76 persen.
Serapan tertinggi tercatat pada Sekretariat Jenderal sebesar 72,09 persen, sedangkan yang terendah Bimas Katolik sebesar 43,31 persen.
Untuk satuan kerja wilayah, realisasi mencapai 69,33 persen dan PTKN 59,32 persen. Belanja modal menjadi komponen dengan realisasi terendah, sementara bansos mencapai serapan 83,67 persen.
Menag RI menekankan agar seluruh persoalan yang muncul tidak berhenti pada pembahasan dalam pertemuan, tetapi segera dikawal hingga menemukan penyelesaian.
“Kawal satu per satu uraian masalah pagi ini. Tidak cukup pertemuan pagi ini. Jangan dianggap enteng. Kita uraikan, jangan wariskan masalah,” tegasnya.
Menag juga meminta perhatian serius terhadap perkara litigasi karena menyangkut lebih dari sekadar nilai kerugian.
“Kasus litigasi, bukan soal jumlah kerugian, tapi wibawa dan reputasi Kemenag RI,” ujarnya.
Dalam konteks kerja sama internasional, Menag menegaskan perlunya penguatan peran Kemenag bersama Kementerian Luar Negeri, khususnya dalam diplomasi keagamaan dan isu Timur Tengah.
Kehadiran 45 imam besar dari berbagai negara dalam ICGC 2026 dinilai menunjukkan posisi strategis Kemenag dalam membangun hubungan antarumat dan diplomasi keagamaan Indonesia.
Menag turut meminta penyelesaian berbagai persoalan kelembagaan, termasuk tindak lanjut Badan Pengelolaan Dana Umat, kewajiban kepada organisasi internasional, pemanfaatan aset Kemenag yang belum digunakan, serta pengawasan terhadap pihak yang mengatasnamakan Kemenag dalam layanan kepada masyarakat.
“Banyak yang mengatasnamakan Kemenag. Saya tidak mau ini. Kemenag tidak boleh melakukan pembiaran. Kita harus terlibat,” tegas Menag.
Pertemuan juga menyoroti perlunya sinkronisasi terkait anggaran dan kebijakan pendidikan, termasuk kepastian dukungan terhadap madrasah, serta penyelesaian isu pungutan yang mengatasnamakan Kemenag dalam proses keberangkatan ke Mesir.
Menag meminta seluruh jajaran bergerak cepat agar persoalan yang berpotensi berdampak pada kepercayaan publik dapat segera diselesaikan secara tepat dan terkoordinasi.(*)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Menag Tekankan Penyelesaian, Bukan Sekadar Pembahasan
SELASA, 29 SEPTEMBER 2026
Barru,DNID.co.id – Penguatan tata kelola hukum, kerja sama luar negeri, hingga pengelolaan anggaran dan aset menjadi perhatian dalam breakfast meeting Kementerian Agama bersama Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar, yang diikuti secara hybrid, Selasa (29/9/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, H. Irman, mengikuti kegiatan tersebut secara daring didampingi Perencana Madya Hj. Minarni.
Dalam pemaparan Kabiro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Imam Syaukani, sejumlah capaian dan isu strategis bidang hukum disampaikan, antara lain Indeks Reformasi Hukum sebesar 99,4 dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum 94.
Dari 17 perkara litigasi yang ditangani, tiga perkara dimenangkan, dua kalah, tiga dicabut, dan tujuh masih dalam proses. Sejumlah perkara yang perlu mendapat perhatian antara lain Asrama Haji Palu dengan potensi kewajiban pembayaran Rp15,24 miliar, sengketa UIN Imam Bonjol terkait pembatalan sertifikat hak pakai, serta perkara tanah di Lampung yang masih berproses di tingkat kasasi.
Di bidang nonlitigasi, Kemenag juga menangani sejumlah persoalan aset dan pertanahan, termasuk pembatalan 20 SHM UIN Alauddin dan penggantian nazhir MIN 20 Jakarta.
Penyuluhan hukum kepada satuan kerja juga diperkuat melalui video pendek dengan fokus pada pemahaman terhadap UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kerja sama luar negeri turut menjadi perhatian, mulai dari MABIMS, IIFA dan ISF, LIPIA, hingga kerja sama dengan Rabithah (MWL). Pada forum MABIMS, Indonesia akan mengikuti SOM ke-50 dengan tema Khairu Ummah: Praktik Baik Membangun Masyarakat Islam Berkeadaban. Sementara itu, kerja sama Rabithah mencakup proyek 11 masjid, dua sumur bor, dan satu rumah yatim dhuafa dengan anggaran Rp30,80 miliar.
Sepanjang 2026, tercatat 74 rekomendasi beasiswa dan pelatihan, termasuk delapan PNS yang diterima dalam program multilateral.
Pada aspek layanan orang asing, tercatat 563 pengajuan RPTKA, 722 pengajuan Non-DKP TKA, 487 pengajuan visa, 1.308 pengajuan ITAS, dan 53 pengajuan ITAP. Sementara perjalanan dinas luar negeri mencapai 320 pengajuan, dengan 97 disetujui dan 123 masih ditunda oleh Menteri Agama/Sekjen. Tenaga pengajar asing yang aktif antara lain 45 Mabuts Al-Azhar, 17 relawan Peace Corps, dan 22 relawan ETA-AMINEF.
Sementara itu, Kabiro Keuangan dan BMN H. Ahmad Hidayatullah melaporkan pagu anggaran setelah efisiensi sebesar Rp90,67 triliun dengan realisasi Rp64,16 triliun atau 70,76 persen.
Serapan tertinggi tercatat pada Sekretariat Jenderal sebesar 72,09 persen, sedangkan yang terendah Bimas Katolik sebesar 43,31 persen.
Untuk satuan kerja wilayah, realisasi mencapai 69,33 persen dan PTKN 59,32 persen. Belanja modal menjadi komponen dengan realisasi terendah, sementara bansos mencapai serapan 83,67 persen.
Menag RI menekankan agar seluruh persoalan yang muncul tidak berhenti pada pembahasan dalam pertemuan, tetapi segera dikawal hingga menemukan penyelesaian.
“Kawal satu per satu uraian masalah pagi ini. Tidak cukup pertemuan pagi ini. Jangan dianggap enteng. Kita uraikan, jangan wariskan masalah,” tegasnya.
Menag juga meminta perhatian serius terhadap perkara litigasi karena menyangkut lebih dari sekadar nilai kerugian.
“Kasus litigasi, bukan soal jumlah kerugian, tapi wibawa dan reputasi Kemenag RI,” ujarnya.
Dalam konteks kerja sama internasional, Menag menegaskan perlunya penguatan peran Kemenag bersama Kementerian Luar Negeri, khususnya dalam diplomasi keagamaan dan isu Timur Tengah.
Kehadiran 45 imam besar dari berbagai negara dalam ICGC 2026 dinilai menunjukkan posisi strategis Kemenag dalam membangun hubungan antarumat dan diplomasi keagamaan Indonesia.
Menag turut meminta penyelesaian berbagai persoalan kelembagaan, termasuk tindak lanjut Badan Pengelolaan Dana Umat, kewajiban kepada organisasi internasional, pemanfaatan aset Kemenag yang belum digunakan, serta pengawasan terhadap pihak yang mengatasnamakan Kemenag dalam layanan kepada masyarakat.
“Banyak yang mengatasnamakan Kemenag. Saya tidak mau ini. Kemenag tidak boleh melakukan pembiaran. Kita harus terlibat,” tegas Menag.
Pertemuan juga menyoroti perlunya sinkronisasi terkait anggaran dan kebijakan pendidikan, termasuk kepastian dukungan terhadap madrasah, serta penyelesaian isu pungutan yang mengatasnamakan Kemenag dalam proses keberangkatan ke Mesir.
Menag meminta seluruh jajaran bergerak cepat agar persoalan yang berpotensi berdampak pada kepercayaan publik dapat segera diselesaikan secara tepat dan terkoordinasi.(*)