Bantaeng,DNID.co.id — Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, menyoroti dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bantaeng.
Sorotan itu mencuat setelah tangkapan layar keluhan warga terkait pelayanan di salah satu SPBU di Bantaeng beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam keluhan tersebut, warga mempertanyakan aktivitas sebuah mobil minibus yang disebut mengisi BBM dalam waktu lama dan diduga keluar-masuk SPBU yang sama hingga dua kali.
Warga juga mempersoalkan penggunaan barcode atau kuota BBM subsidi yang dinilai berpotensi merugikan konsumen lain.
Dalam narasi yang beredar, warga mengaku harus menunggu lama karena kendaraan tersebut sedang melakukan pengisian BBM.
“setengah mati kita menunggu dibelakangnya mobil ini. saya heran, apa yg diisi diatas mobil ini, sehingga lama sekali, ada sekitar setengah jam diisi. dan mobil saya yg dibelakang, belum diisi, ternyata mobil ini sudah dua kali lagi keluar masuk di SPBU ini, barkot apa yang dia pakai sehingga kerjanya keluar masuk saja di SPBU 74.92402. Parangssula Desa Bonto Jai Kecamatan Bissappu Kab. Bantaeng Sulawesi Selatan.”
Pelapor juga mengaku pernah mengalami persoalan terkait kuota BBM subsidi yang disebut habis di SPBU tersebut.
“SPBU kooocak ……….. bahkan pernah saya keberatan di SPBU ini lantaran barkot mobilku (kuotaku sebanyak Rp. 1.200.000; / satu juta dua ratus ribu perhari) habis terjual disini. saya tahu karena SPBU yg sy tempati membeli terakhir dia bilang sdh habis kuotanya. Dia yg beritahu saya waktu itu.”
Dari foto yang ikut beredar, terlihat sebuah mobil Toyota Kijang warna silver dengan nomor polisi DD 8539 RR sedang melakukan pengisian BBM di salah satu dispenser SPBU.
Andi Yusdanar mengatakan persoalan pelangsiran BBM tidak boleh dibiarkan karena berkaitan dengan distribusi BBM subsidi kepada masyarakat.
“Intinya merusak itu pelangsir. Ini pelangsir ini yang bikin rusak ini negara, jadi ketika APH dalam hal ini Polres Bantaeng tidak bisa menindaki, apa bedanya dengan Inspektur Ladusing,” kata Andi Yusdanar,” Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, persoalan tersebut juga perlu dilihat dalam konteks perlindungan terhadap masyarakat dan jurnalis yang melakukan peliputan di lapangan.
“Akibat ulah pelangsir ini, teman Wandi sebagai jurnalis menjadi korban pemukulan, apakah ini sudah tabiat Polres Bantaeng membiarkan para pelangsir merajalela, sementara Polda kemarin operasi besar-besaran memberantas pelangsir itu,” ujarnya.
Andi Yusdanar kemudian mempertanyakan langkah aparat penegak hukum di tingkat Polres Bantaeng dalam menangani dugaan aktivitas pelangsiran BBM.
“Jadi kami Pemuda LIRA konsisten mengatakan bahwa Kapolres takut dengan para pelangsir sehingga hal ini merajalela.”
Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari Pemuda LIRA Bantaeng yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak Polres Bantaeng maupun pihak pengelola SPBU terkait dugaan pelangsiran yang dipersoalkan.
Sementara itu, warga meminta Pertamina Patra Niaga dan aparat terkait melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut, termasuk memastikan mekanisme barcode dan kuota berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan konsumen lain yang mengantre.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Bantaeng,DNID.co.id — Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, menyoroti dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bantaeng.
Sorotan itu mencuat setelah tangkapan layar keluhan warga terkait pelayanan di salah satu SPBU di Bantaeng beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam keluhan tersebut, warga mempertanyakan aktivitas sebuah mobil minibus yang disebut mengisi BBM dalam waktu lama dan diduga keluar-masuk SPBU yang sama hingga dua kali.
Warga juga mempersoalkan penggunaan barcode atau kuota BBM subsidi yang dinilai berpotensi merugikan konsumen lain.
Dalam narasi yang beredar, warga mengaku harus menunggu lama karena kendaraan tersebut sedang melakukan pengisian BBM.
"setengah mati kita menunggu dibelakangnya mobil ini. saya heran, apa yg diisi diatas mobil ini, sehingga lama sekali, ada sekitar setengah jam diisi. dan mobil saya yg dibelakang, belum diisi, ternyata mobil ini sudah dua kali lagi keluar masuk di SPBU ini, barkot apa yang dia pakai sehingga kerjanya keluar masuk saja di SPBU 74.92402. Parangssula Desa Bonto Jai Kecamatan Bissappu Kab. Bantaeng Sulawesi Selatan."
Pelapor juga mengaku pernah mengalami persoalan terkait kuota BBM subsidi yang disebut habis di SPBU tersebut.
"SPBU kooocak ........... bahkan pernah saya keberatan di SPBU ini lantaran barkot mobilku (kuotaku sebanyak Rp. 1.200.000; / satu juta dua ratus ribu perhari) habis terjual disini. saya tahu karena SPBU yg sy tempati membeli terakhir dia bilang sdh habis kuotanya. Dia yg beritahu saya waktu itu."
Dari foto yang ikut beredar, terlihat sebuah mobil Toyota Kijang warna silver dengan nomor polisi DD 8539 RR sedang melakukan pengisian BBM di salah satu dispenser SPBU.
Andi Yusdanar mengatakan persoalan pelangsiran BBM tidak boleh dibiarkan karena berkaitan dengan distribusi BBM subsidi kepada masyarakat.
"Intinya merusak itu pelangsir. Ini pelangsir ini yang bikin rusak ini negara, jadi ketika APH dalam hal ini Polres Bantaeng tidak bisa menindaki, apa bedanya dengan Inspektur Ladusing," kata Andi Yusdanar," Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, persoalan tersebut juga perlu dilihat dalam konteks perlindungan terhadap masyarakat dan jurnalis yang melakukan peliputan di lapangan.
"Akibat ulah pelangsir ini, teman Wandi sebagai jurnalis menjadi korban pemukulan, apakah ini sudah tabiat Polres Bantaeng membiarkan para pelangsir merajalela, sementara Polda kemarin operasi besar-besaran memberantas pelangsir itu," ujarnya.
Andi Yusdanar kemudian mempertanyakan langkah aparat penegak hukum di tingkat Polres Bantaeng dalam menangani dugaan aktivitas pelangsiran BBM.
"Jadi kami Pemuda LIRA konsisten mengatakan bahwa Kapolres takut dengan para pelangsir sehingga hal ini merajalela."
Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari Pemuda LIRA Bantaeng yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak Polres Bantaeng maupun pihak pengelola SPBU terkait dugaan pelangsiran yang dipersoalkan.
Sementara itu, warga meminta Pertamina Patra Niaga dan aparat terkait melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut, termasuk memastikan mekanisme barcode dan kuota berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan konsumen lain yang mengantre.