Pengurus Makam Galeong Kecewa: 4 Bulan Laporan Pengerusakan Tak Ada Kepastian

TANGERANG,Dnid.co.id– Sudah empat bulan berlalu, tersangka kasus dugaan pengerusakan di tanah wakaf Makam Galeong masih bebas berkeliaran dan belum ditahan. Hal ini memicu kekecewaan pengurus makam. Pasalnya, Nomor Laporan LPB/146/VI/2026/SPKT/Polsek Karawaci/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya belum ada tindak lanjutnya

Pengurus Makam Galeong, Dedi Kusnadi, mengungkapkan kekecewaannya atas belum adanya penahanan terhadap para tersangka, meski menurutnya saksi dan bukti rekaman CCTV sudah lengkap.

“Saksi dan bukti CCTV sudah lengkap, serta barang bukti sudah diamankan, tapi mengapa tak kunjung ditahan para tersangka,” keluh Dedi kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Dedi berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti perkara tersebut secara transparan. Menurutnya, keterlambatan penanganan dapat menimbulkan keresahan bagi pengurus dan masyarakat sekitar makam.

“Polres Metro Tangerang Kota segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan pihak korban agar perkara ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah tidak lagi ditangani di tingkat Polsek. Perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Perkara sudah dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota, infonya sudah naik sidik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara, termasuk alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 31 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Peserta dari Berbagai Provinsi Mulai Serbu Batam, Rakernas III PJS Diikuti 250 Wartawan
Jelang HUT ke-81, 200 Personel Brimob Sulsel Geruduk Pasar Pabaeng-Baeng Hingga Kanal
Polda Babel Buka Hotline 110 dan WhatsApp Kapolda, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Datangi Kejaksaan, Ketua LMR-RI Firman Likind Desak Laporan Anggaran Gau Maraja Segera Ditindaklanjuti
Kota Makassar Sukses Jadi Tuan Rumah KMI 2026, Rekomendasi Musik Nasional Dibawa ke Presiden
Yayasan Pinus- Pemkab Bantaeng Menggelar FGD Finalisasi Penyusunan Policy Brief Indeks Kinerja Ekologi
Sorot Pemadaman Bergilir di Makassar, Aktivis AMPR Sulsel Siapkan Somasi untuk PLN
Lapas Makassar Laksanakan Tes Kebugaran, Guna Pemenuhan Data Dukung Aplikasi Satu Sehat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Peserta dari Berbagai Provinsi Mulai Serbu Batam, Rakernas III PJS Diikuti 250 Wartawan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:27 WITA

Jelang HUT ke-81, 200 Personel Brimob Sulsel Geruduk Pasar Pabaeng-Baeng Hingga Kanal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:07 WITA

Polda Babel Buka Hotline 110 dan WhatsApp Kapolda, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:19 WITA

Pengurus Makam Galeong Kecewa: 4 Bulan Laporan Pengerusakan Tak Ada Kepastian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Kota Makassar Sukses Jadi Tuan Rumah KMI 2026, Rekomendasi Musik Nasional Dibawa ke Presiden

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Yayasan Pinus- Pemkab Bantaeng Menggelar FGD Finalisasi Penyusunan Policy Brief Indeks Kinerja Ekologi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:39 WITA

Sorot Pemadaman Bergilir di Makassar, Aktivis AMPR Sulsel Siapkan Somasi untuk PLN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:36 WITA

Lapas Makassar Laksanakan Tes Kebugaran, Guna Pemenuhan Data Dukung Aplikasi Satu Sehat

Berita Terbaru