
Kriminal Hukum | Peristiwa | Senin, 2 Februari 2026 - 17:59 WITA
DNID.co.id–Jeneponto– Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan yang humanis melalui penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan Restorative Justice (RJ). Hal tersebut