MEDIA NETWORK
Serba-Serbi | Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WITA
Pencairan dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026, Pemkab Bone mempercepat pembayaran untuk ribuan ASN dan PPPK. Bone, DNID.co,id