Jakarta, DNID.co.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengambil langkah strategis dengan menggelar audiensi bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, di Kantor KSP, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini menyoroti tantangan serius yang dihadapi dunia jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa kualitas informasi di media sosial saat ini menjadi perhatian utama. Ia menilai, tanpa regulasi yang jelas, ruang digital berpotensi dipenuhi konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi di media sosial makin hari makin mengkhawatirkan. Untuk itu, dibutuhkan sosok jurnalis yang lebih kuat secara kapasitas dan integritas. IJTI mendorong adanya regulasi yang tegas agar para penyebar informasi di media sosial juga taat pada kode etik dan menggunakan standar jurnalisme profesional,” ujar Herik.
Dalam audiensi tersebut, IJTI memaparkan lima pilar utama sebagai fondasi penguatan ekosistem pers nasional. Pilar tersebut mencakup peningkatan kompetensi jurnalis melalui pelatihan berkelanjutan, dorongan regulasi yang berpihak pada pers sehat, kaderisasi generasi muda, peningkatan kesejahteraan jurnalis, serta kolaborasi lintas sektor.
Menanggapi hal itu, Kepala KSP M. Qodari menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif IJTI. Ia menilai organisasi tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik di Indonesia.
“KSP akan mendukung penuh IJTI dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan di tanah air. IJTI memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Qodari.
Selain itu, Qodari mendorong IJTI untuk aktif memberikan masukan konkret dalam perumusan regulasi baru, khususnya terkait penyebaran informasi di media sosial.
“Kami mendorong IJTI untuk mengusulkan regulasi baru terkait publikasi informasi di media sosial agar memiliki standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini penting agar ruang digital kita tidak dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan,” tambahnya.
Pertemuan ini menjadi titik awal penguatan sinergi antara IJTI dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan digital. Kedua pihak sepakat bahwa perlindungan terhadap publik dari informasi yang keliru harus berjalan seiring dengan menjaga profesionalisme dan martabat jurnalis di era modern.
























