Sidang Banding Belum Jelas, Korban Siap Ngadu ke Mabes Polri

AKP Saharuddin saat di tahan dalam sel Propam Polda Sulsel. (dok.ist)

AKP Saharuddin saat di tahan dalam sel Propam Polda Sulsel. (dok.ist)

Makassar, DNID.co.id – Hingga saat ini, sidang banding PTDH kepada AKP Saharuddin di Propam Polda Sulsel belum ada kepastian. Pada hal oknum tersebut terbukti melakukan penipuan dengan modus lolos tes polisi terhadap korban.

Lambannya proses sidang banding membuat korban merasa kecewa dan mempertanyakan apa alasan Propam Polda Sulsel.

“Saya sebagai korban tentunya sangat kecewa. Kenapa Sidang banding AKP Saharuddin belum digelar hingga saat ini,” kata korban, Andi Sunardi kepada media, Sabtu (25/4/2026).

Andi Sunardi pun meminta keadilan. Mengingat oknum polisi itu sudah memberikan kerugian yang cukup besar. Sementara yang bersangkutan diduga sengaja memperlambat proses banding sampai dia pensiun.

“Dalam dekat ini kan oknum tersebut mau pensiun. Jadi saya menduga dia sengaja memperlambat bandingnya,” tambahnya.

Karena merasa keadilannya direnggut, ia kemudian berencana akan mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri. Apalagi oknum tersebut saat menipu dirinya membawa-bawa ada anggota Mabes Polri yang minta uang agar ponakannya lolos tes kepolisian.

“Saya minta keadilan. Bapak Kapolri mohon bantuannya,” ujarnya.

Sekedar diketahui, kasus ini bermula dari tes masuk kepolisian ponakan Andi Sunardi. Saat itu AKP Saharuddin menawarkan bisa meloloskan ponakannya menjadi Polwan.

Syaratnya harus membayar sejumlah uang. Karena percaya dengan iming-iming pelaku, korban Andi Sunardi memberikan uang melalui transfer dan tunai.

Total uang yg diserahkan sebanyak Rp 740 juta rupiah. Namun sayang ponakannya pun tidak kunjung lulus.

Bukan hanya itu, AKP Saharuddin sudah melakukan sidang etik oleh Propam Polda Sulsel. Bahkan sudah dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

Akan tetapi yang bersangkutan melakukan banding. Dan hingga kini bandingnya belum dilakukan karena kuat dugaan sengaja dilakukan agar bersangkutan bisa pensiun terlebih dahulu.

Simpan Gambar:

Sabtu, 25 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Insiden Pohon Tumbang di Depan BBG, Evakuasi Cepat Selamatkan Korban
Pohon Tumbang Hantam Gardu Listrik, Akses Wisata Pasir Padi Lumpuh Total
Dugaan Gudang Oli Oplosan di Maros, Kasat Reskrim Atensi Selidiki
Bukit Pau Mencekam ,Pendaki Wanita Kolaps Dievakuasi Dramatis Tim SAR
Modus Ritual Terbongkar Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Buser Naga Ringkus Pelaku Pencurian Dalam Keluarga
SPPG Bontomanai Akhirnya Bersuara Setelah Siswa Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG 
Sinergi TNI Polri dan Warga Bersihkan Lingkungan Demi Cegah Penyakit Bersama
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:03 WITA

Insiden Pohon Tumbang di Depan BBG, Evakuasi Cepat Selamatkan Korban

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WITA

Pohon Tumbang Hantam Gardu Listrik, Akses Wisata Pasir Padi Lumpuh Total

Sabtu, 25 April 2026 - 10:09 WITA

Sidang Banding Belum Jelas, Korban Siap Ngadu ke Mabes Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 09:48 WITA

Dugaan Gudang Oli Oplosan di Maros, Kasat Reskrim Atensi Selidiki

Sabtu, 25 April 2026 - 02:45 WITA

Bukit Pau Mencekam ,Pendaki Wanita Kolaps Dievakuasi Dramatis Tim SAR

Jumat, 24 April 2026 - 19:48 WITA

Buser Naga Ringkus Pelaku Pencurian Dalam Keluarga

Jumat, 24 April 2026 - 19:34 WITA

SPPG Bontomanai Akhirnya Bersuara Setelah Siswa Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG 

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WITA

Sinergi TNI Polri dan Warga Bersihkan Lingkungan Demi Cegah Penyakit Bersama

Berita Terbaru

AKP Saharuddin saat di tahan dalam sel Propam Polda Sulsel. (dok.ist)

Kriminal Hukum

Sidang Banding Belum Jelas, Korban Siap Ngadu ke Mabes Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:09 WITA

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan. (dok.ist)

Ekonomi Bisnis

Dugaan Gudang Oli Oplosan di Maros, Kasat Reskrim Atensi Selidiki

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:48 WITA