Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Belo Laut Ditangkap

BANGKA BARAT, Dnid.Co.Id  — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Barat bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban berinisial S.P. (29), perempuan asal Kabupaten Bangka yang berdomisili di Dusun Pait Jaya, diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh Ferry Arnold (38), buruh harian lepas yang juga warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami serangkaian kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, hingga cekikan di bagian leher. Aksi tersebut diduga dilakukan pelaku dalam satu rangkaian kejadian yang memicu luka fisik sekaligus trauma pada korban.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso menegaskan, pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan pengerahan tim di lapangan.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penelusuran. Hasilnya, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar Ipda Yos Sudarso, Minggu (3/5/2026).

Pelaku akhirnya ditangkap oleh Tim Buser Sat Reskrim pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di wilayah Belo Laut. Polisi menyebut, saat dilakukan interogasi awal, Ferry Arnold tidak membantah perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” tegas Yos.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta menunggu hasil visum korban guna memperkuat konstruksi hukum dalam berkas perkara.

Langkah cepat aparat kepolisian ini dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan, yang kerap menjadi perhatian publik. Polisi juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.

“Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” tambahnya.

Polres Bangka Barat turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan atau kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pengungkapan kasus dan mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif, sementara pelaku terancam jerat hukum atas perbuatannya sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 4 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:35 WITA

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 07:40 WITA

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Berita Terbaru