Dugaan Korupsi PDAM Bantaeng: Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Masuk Tahap Penyidikan
Bantaeng, DNID.co.id – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran operasional tahun 2023-2025 di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan resmi naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bantaeng setelah melaksanakan gelar perkara di Polda Sulsel pada Rabu (13/5/2026) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Gunawang Amin, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan sebelum status penanganan perkara dinaikkan
“Sejumlah tahapan telah dilakukan penyidik Unit Tipidkor, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara, sehingga asus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan,” kata Gunawang, Selasa (19/5/2026).
Dia menjelaskan bahwa usai dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hingga proses gelar perkara, polisi menemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran operasional PDAM Bantaeng.
Tak main-main, dalam proses penyelidikan awal, tim penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp 3 miliar,” katanya.
Saat ini, pihak penyidik Unit Tipidkor Polres Bantaeng masih terus mendalami perkara tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat untuk mengungkap siapa saja aktor yang bertangung jawab di balik pusaran kasus tersebut.
“Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menghitung total kerugian negara dalam kasus tersebut,” ungkapnya.
Kasus dugaan rasuah di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, perusahaan pelat merah milik daerah tersebut memegang peran vital dalam menyuplai kebutuhan pelayanan air bersih bagi masyarakat luas di Kabupaten Bantaeng.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dugaan Korupsi PDAM Bantaeng: Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Masuk Tahap Penyidikan
SELASA, 19 MEI 2026
Bantaeng, DNID.co.id - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran operasional tahun 2023-2025 di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan resmi naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bantaeng setelah melaksanakan gelar perkara di Polda Sulsel pada Rabu (13/5/2026) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Gunawang Amin, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan sebelum status penanganan perkara dinaikkan
"Sejumlah tahapan telah dilakukan penyidik Unit Tipidkor, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara, sehingga asus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan," kata Gunawang, Selasa (19/5/2026).
Dia menjelaskan bahwa usai dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hingga proses gelar perkara, polisi menemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran operasional PDAM Bantaeng.
Tak main-main, dalam proses penyelidikan awal, tim penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp 3 miliar," katanya.
Saat ini, pihak penyidik Unit Tipidkor Polres Bantaeng masih terus mendalami perkara tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat untuk mengungkap siapa saja aktor yang bertangung jawab di balik pusaran kasus tersebut.
"Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menghitung total kerugian negara dalam kasus tersebut," ungkapnya.
Kasus dugaan rasuah di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, perusahaan pelat merah milik daerah tersebut memegang peran vital dalam menyuplai kebutuhan pelayanan air bersih bagi masyarakat luas di Kabupaten Bantaeng.