Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster

Jakarta,DNID.co.id – Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui Batam. Nilai kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial SS dan DS. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei menjelaskan DS berperan memerintahkan penjemputan barang, sedangkan SS bertindak sebagai kurir pengangkut benih lobster.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi pengiriman benih lobster dari Jakarta menuju Batam pada Rabu (20/5). “Tim gabungan kemudian membuntuti kendaraan yang membawa koper berisi BBL dari Bandara Internasional Hang Nadim menuju kawasan Mega Legenda sebelum akhirnya dihentikan sekitar pukul 08.00 WIB,” jelas Kabid Humas, Kamis (21/5/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, menjelaskan pelaku menggunakan modus penyamaran dengan mengisi koper menggunakan kain bekas, sementara benih lobster hanya ditempatkan dalam beberapa kantong plastik di bagian tertentu koper.

“Kurir bandara dijanjikan upah sekitar Rp2,5 juta per koper, sedangkan pihak pengatur penjemputan memperoleh imbalan Rp10 juta. Tujuan akhir pengiriman diduga menuju Vietnam melalui jalur transit beberapa negara, termasuk Singapura,” jelas Dirreskrimsus.

Para pelaku dijerat Pasal 88 huruf a juncto Pasal 35 ayat (1) huruf a UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Sementara itu, Balai Perikanan Budidaya Laut Batam menyatakan hasil pencacahan menunjukkan total sitaan mencapai 122.445 ekor benih lobster. Sebanyak 1.000 ekor disisihkan sebagai barang bukti, sedangkan sisanya telah dilepasliarkan di perairan Galang Baru guna menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Kepri, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, BPBL Batam, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait lainnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 21 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Andi A. P

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA